Ahoker Harus Terima Putusan Ahok
Langkah Ahok yang telah mencabut banding harusnya diikuti oleh para pendukungnya.

MONDAYREVIEW.COM- Langkah Basuki Tjahaja Purnama yang telah mencabut banding dan menerima putusan hakim seharusnya diikuti oleh para pendukungnya. Demikian disampaikan Pengamat Hukum Pidana, Mudzakir seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (23/5).
Mudzakir mengatakan bahwa keputusan Ahok mencabut banding dapat diartikan bahwa Mantan Guburnur DKI Jakarta telah menerima vonis yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Maka itu, dia berharap agar Seluruh pendukung Ahok yang biasa disebut dengan Ahoker menerima keputusan tersebut.
“Saya kira kalau Ahok mempublikasikan pihak pendukung, mereka juga harus menerima apa yang diputuskan dia (Ahok)," kata Guru Besar Fakultas Hukum.
Seperti dikabarkan Veronica Tan, Istri Ahok mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk mencabut berkas banding suaminya. Vero mencabut berkas karena permintaan dari Ahok sendiri. Vero menegaskan pencabutan permohonan banding suaminya tidak lain untuk kepentingan semua.
"Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kita tidak akan memperpanjang lagi. Kita akan menjalankan apa yang diputuskan saja," katanya di Jakarta, Selasa (23/5).
Dalam kesempatan itu juga, Veronica membacakan surat dari Ahok untuk para pendukungnya serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukungnya termasuk para relawan. "Saya mau berterima kasih kepada Saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin," katanya mengutip pernyataan suaminya melalui surat.