Agun Gunandjar Desak Syarat Dukungan 30 Persen Caketum Golkar Ditetapkan di Bilik Suara
Dukungan 30 persen itu bukan dengan surat, karena rawan intimidasi, iming-iming, dan pragmatisme.

MONITORDAY.COM - Calon Ketua Umum Partai Golkar Periode 2019-2045, Agun Gunandjar Sudarsa mendesak agar syarat dukungan 30 persen bagi calon ketua umum ditetapkan di bilik suara.
Menurutnya, hal itu lebih konstitusional dan demokratis dibandingkan dengan surat dukungan seperti yang sekarang dilakukan kubu Airlangga dan Bambang Soesatyo.
"Dukungan 30 persen itu bukan dengan surat, karena rawan intimidasi, iming-iming, dan pragmatisme. Dukungan itu nanti setelah di bilik suara Munas," tegas Agun kepada wartawan, di Jakarta, (Senin, 25/11/ 19).
Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Jabar X (Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar dan Pangandaran) ini lebih lanjut berharap perhelatan akbar yang akan digelar pada Desember mendatang itu harus dijalankan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Dasar Rumah Tangga.
Namun, ia mengaku khawatir dengan adanya gerakan dari salah satu kubu calon yang menginginkan terjadinya aklamasi di Munas kali ini. Di sisi lain, ia menilai ada gerakan yang berusaha mendesak salah satu calon Ketum yang lainnya untuk mundur.
"Masih banyak gerakan-gerakan di lingkungan internal Golkar, saya lihat sendiri, yang mencoba mendorong Dewan Pakar, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan untuk mempertemukan Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo," tandasnya.