50 Tahun Jamkrindo: Konsisten Dampingi UMKM Naik Kelas

WANITA itu berambut panjang, langkahnya gontai tak terlihat ada ketergesaan. Di bawah sorot lampu yang temaram, ia mantap melangkah ke depan halayak ramai. Berkebaya emas, berambut panjang, diikat ekor kuda. Ia uraikan ke sebelah kanan. Meski samar, namun tetap terlihat estetik.
Ketika tiba di panggung utama, barulah terlihat jelas jika wanita itu adalah Vina Candrawati, si pelukis pasir. Seketika musik mengalun, Vina mulai menuangkan pasir ke atas kanvasnya. Peserta tampak antusias, ketika melukiskan sejarah dan kiprah PT Jamkrindo (Persero) 50 tahun terakhir.
Dimulai dari awal berdirinya, tepat di hari ini (1 Juli 1970). Lalu tonggak sejarah pun berjalan, seiring perannya sebagai mesin pembangunan. Perubahan status menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK) pada 23 Desember 1981.
Runner-up Indonesia Mencari Bakat 3 itu lalu menceritakan perubahan Perum PKK menjadi Perusahaan Umum Sarana Pengembangan Usaha (Perum Sarana) terhitung 7 November 2000, melalui PP No 95/2000. Perubahan ini dalam rangka menghadapi globalisasi di tengah pasar yang sedang menggeliat melayani usaha Kecil dan menengah, dengan mengembangkan bisnis koperasi sebagai mitra dalam usaha penjaminan kredit.
Seiring berkembang pesatnya sektor UMKM, Perum Sarana mulai mengonsentrasikan bisnisnya menjadi fokus pada penjaminan kredit. Perum Sarana pun berubah menjadi Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) sejak 19 Mei 2008, melalui PP No 41/2008 tentang Perum Jamkrindo.
Perusahaan ini lantas tumbuh, secara masif. Di balik usianya yang panjang, Jamkrindo menyimpan segudang cerita, pengalaman dan prestasi luar biasa. Terutama dalam menopang perekonomian nasional.
Vina lantas menutup ceritanya dengan melukis sebuah logo baru untuk HUT Jamkrindo ke-50, sekilas pintas mirip logo para juventini. Logo itu ia lukis di balik matahari dengan tulisan UMKM di kiri dan koperasi di kanan. Rupanya, ia ingin melukiskan perubahan terkini Jamkrindo dan komitmennya untuk pertumbuhan ekonomi dan khususnya UMKM dan Koperasi.
Di ulang tahun emasnya, PT Jamkrindo (Persero) memang berketetapan hati untuk 'Terus Berkontribusi Bagi Negeri', Direktur Utama Randi Anto menyebut logo tersebut merefleksikan perjalanan perusahaan serta dalam membangun negara.
Usia emas dipandang sebagai momentum untuk meningkatkan kontribusi bagi Indonesia, serta menandai perubahan bentuk badan usaha Jamkrindo menjadi persero. Penyegaran logo baru tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat pelayanan profesional yang efektif dan efisien.
Tentu saja itu bukan bunga-bunga semata, namun merepresentasikan konsep pertumbuhan cemerlang yang didasari semangat produktif dan proaktif dalam pencapaian tujuan melalui kegiatan yang bernilai tambah, efektif, efisien, berorientasi pelanggan.
Perum Jamkrindo sendiri bertekad terus tumbuh secara agresif. Di balik usianya yang panjang, Jamkrindo menyimpan segudang sejarah, pengalaman, dan mencatatkan sejumlah prestasi. Khususnya dalam menopang perekonomian nasional.
Di tahun 2019, Jamkrindo mencatatkan kinerja nan apik, dimana volume penjaminan kreditnya mencapai Rp203,99 triliun. Nilai ini meningkat 16,74% year on year (yoy) dari realiasi 2019 yaitu sebesar Rp174,74 triliun.
Untuk volume penjaminan KUR, Jamkrindo mencatat ada sebanyak Rp59,01 triliun sepanjang 2019 atau 29% dari portofolio. Sedangkan penjaminan non KUR sebanyak Rp144,98 triliun. Realisasi tersebut disalirkan kepada para pelaku UMKM. Berkat kinerja ini, Jamkrindo mencatatkan pendapatan senilai Rp3,4 triliun atau tumbuh 34,39% yoy dari pencapaian 2018.
Memulihkan Ekonomi Nasional
Pertumbuhan impresif tersebut tentu saja melengkapi kebahagian di ulang tahun emasnya, namun tentu saja tak bisa merasa cukup. Apalagi saat ini PT Jamkrindo mendapat tugas yang cukup berat, yaitu memberi dukungan dan melaksanakan penjaminan dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Kenapa berat, karena kondisi saat ini betul-betul tak bisa diprediksi oleh siapa pun. Kapan krisis akan berakhir, dan resep apa yang bisa diterapkan, itu sama sekali belum ada pihak yang berani mendongakan kepala, lalu dengan enteng menyatakan sanggup mengatasinya.
Program ini lebih tepatnya kita sebut ikhtiar nan progressif, untuk lepas dari krisis akibat pandemi Covid-19. Dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat pasal 19 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, dalam rangka melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Lebih lanjut, Ketentuan Penjaminan Pemerintah dituangkan dalam PMK Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam peraturan ini, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kesinambungan fiskal.
Pokok-pokok materi yang diatur dalam PMK Nomor 71/PMK.08/2020 adalah dukungan fasilitas pembayaran imbal jasa penjaminan (IJP) yang dibayarkan pemerintah kepada pelaku usaha UMKM serta proses dan tata cara permohonan penjaminan.
Kemudian pengajuan dan pembayaran klaim penjaminan, kriteria penerima jaminan dan terjamin, penugasan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah, serta dukungan pemerintah dalam rangka penugasan PT Jamkrindo dan/atau PT Askrindo.
Selanjutnya juga diatur mengenai ketentuan pembayaran IJP, penganggaran dalam pelaksanaan Penjaminan Pemerintah, serta pengawasan, pemantauan dan evaluasi atas penugasan kepada PT Jamkrindo dan/atau PT Askrindo.
Mendorong UMKM Naik Kelas
Pandemi Covid-19 memang memberi dampak luar biasa, mengubah tatanan ekonomi dunia yang ditandai dengan berubahnya peta perdagangan dunia. Banyak bidang usaha menjadi mandeg. Kinerja perdagangan global juga terganggau akibat lambatnya perbaikan kinerja manufaktur, khususnya di China.
Ditambah lagi jalur distribusi logistik yang juga terganggu, dampak negatif mau tak mau akan menerpa ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu ke depan. Ini mengubah pola konsumsi, distribusi, dan ekosistem bisnis UMKM.
Data dari Kamar Dagang Indonenia menyebutkan, ada ribuan hotel terpaksa tutup dan merumahkan 430 ribu orang karyawanannya. Begitu juga restoran, ada sekira 1 juta karyawan dirumahkan. Termasuk juga sektor ritel, farmasi dan tekstil, yang juga telah merumahkan ratusan ribu karyawannya.
Sisi lain, ada beberapa sektor yang tetiba melejit di tengah pandemi. Seperti sektor obat-obatan, pengusaha APD, masker, dan hand sanitizer, termasuk penjual sayur dan buah-buahan. Merek seperti mendapat berkah di tengah wabah.
Dari fakta dan data tersebut, PT Jamkrindo tentu saja bisa melihat, sektor-sektor mana saja yang mesti mendapat sokongan agar makin banyak UMKM yang pulih dan naik kelas. Mendorong mereka untuk beradaptasi dengan ekosistem digital. Caranya dengan melakukan perbaikan tata kelola UMKM, terutama keuangan. Karena walaubagaimanapun, Integritas sangat penting untuk membangun kepercayaan pasar. Pondasinya bisa ditegakkan melalui penerapan GCG.
Semua alasan dan predikat terbaik yang kita raih saat ini tentu tak akan tercipta tanpa adanya integritas market. Sementara kita juga tahu, jika integritas market basisnya adalah good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Tentu saja, ini menjadi sangat penting bagi pondasi pasar modal, pasar saham, pasar komoditas, dan perekonomian nasional.
Meraih kepercayaan investor maupun menciptakan good corporate governance sesungguhnya bisa lebih mudah. Karena pada hakikatnya sifat manusia itu dapat dipercaya. Itulah kenapa, salah satu teori terkait GCG (stewardship theory) dibangun di atas asumsi filosofis mengenai sifat manusia bahwa manusia pada hakikatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan penuh tanggungjawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain.
PT jamkrindo juga dapat mendorong UMKM untuk melakukan sejumlah transformasi di tengah pandemi. Seperti jamu misalnya, yang sebetulnya tak melulu soal pahit dan tradisional. Tapi juga soal kesehatan, pengobatan, kebugaran dan kecantikan. Apalagi di masa pandemi Covid-19, jamu menjadi andalan sebagai pendamping pengobatan medis. Peranan jamu empon-empon melawan covid-19 menjadi stimulus produk jamu tanah air mencapai level tingkat dunia.
Begitu semestinya di Indonesia, membangun kepercayaan sekaligus kapasitas untuk mengembangkan pengobatan tradisional berbasis herbal atau jamu. Sehingga jamu pun tak sekadar menjadi kebutuhan, tapi juga kebiasaan baru, seperti halnya kopi.
Riset dan rangkaian uji klinis juga penting dilakukan. Agar produk herbal tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, memperkuat imunitas tubuh, agar tetap produktif di saat new normal.
Kajian literatur juga dapat dilakukan terhadap produk herbal unggulan yang memiliki efektivitas, keamanan, dan memiliki nilai konten lokal serta ketersediaan bahan baku.
Last, yang tak kalah penting semua potensi pemangku kepentingan industri jamu harus berjalan secara sinergis. Ini dilakukan untuk meningkatkan riset, infrastruktur riset, dan memperluas jaringan industri jamu.
Dalam hal ini pemerintah, pelaku usaha, akademisi/lembaga riset, masyarakat, dan media diharapkan bisa bergandengan tangan memajukan industri jamu nasional dan sektor-sektor UMKM serupa. PT Jamkrindo perlu memberi perhatian dan peran yang lebih terhadap sektor-sektor yang berpotensi besar naik kelas tersebut.
M. Muchlas Rowi
Komisaris independen PT jamkrindo