34 Narapidana Tindak Terorisme di Bogor Ucapkan Ikrar Setia Pada NKRI

34 Narapidana Tindak Terorisme di Bogor Ucapkan Ikrar Setia Pada NKRI
Tindak Pidana Terorisme/net

MONITORDAY.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Sudjonggo melontarkan sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Hari ini kita telah sama-sama melihat di Lapas Narkotika Gunung Sindur, dari 56 jumlah warga binaan terorisme, 34 menyatakan ikrar setia pada NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat," ujar Sudjonggo, Kamis (15/4/2021). 

Ikrar yang diucapkan di hadapan Al Quran itu akan menjadi pintu masuk para narapidana terorisme untuk kembali diterima oleh masyarakat, meski tidak mengurangi masa hukuman di lapas, 34 napi tersebut rata-rata masih usia produktif, masih usia muda. 

Sudjonggo menyebutkan, 22 narapidana terorisme lainnya di lapas tersebut belum mengucapkan ikrar setia pada NKRI, karena masih dalam tahap proses deradikalisasi, pembinaan akan terus berjalan, karena bentuk pidanapun berbeda-beda. Itulah yang menyebabkan kenapa tidak bisa semua, secara usia berbeda begitu juga dengan  daya nalar.

Kemenkumham kini terus melakukan pembinaan terhadap napi terorisme dengan menggandeng Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan pemuka agama.

Seluruh Jawa Barat ini ada 106 (narapidana terorisme) pada saat ini bisa bertambah bisa berkurang di kemudian hari, karena mutasi dari tempat lain atau kami mutasikan ke tempat lain", pungkasnya.