1.065 Panitia Kurban Urus Izin Penyembelihan Hewan di Kulon Progo

Penyembelihan hewan kurban di Kulon Progo disarankan dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH)

1.065 Panitia Kurban Urus Izin Penyembelihan Hewan di Kulon Progo
Suasana Pasar Hewan Terpadu Pengasih, tempat penjualan hewan kurban di Kabupaten Kulon Progo.(ANTARA/Sutarmi)

MONITORDAY.COM - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 1.065 panitia kurban di 12 kecamatan sudah mengurus izin penggunaan lokasi untuk penyembelihan hewan kurban.

"Sampai hari ini, jumlah pemohon sudah 1.065 baik secara daring dan manual. Kami sangat mengapresiasi panitia dan takmir masjid yang mendaftar," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajad Purbadi di Kulon Progo, Sabtu.

"Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat dan takmir masjid sangat tinggi dalam berkurban dan mengurus izin lokasi pemotongan hewan kurban," katanya.

Ia mengatakan pendaftaran pengurusan izin penggunaan lokasi untuk penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan via daring melalui aplikasi TaniKu atau langsung mendatangi pusat kesehatan hewan terdekat.

Menurut Drajad, tahun 2019 kegiatan penyembelihan hewan kurban dilakukan di 1.361 lokasi.

Kegiatan penjualan dan penyembelihan hewan kurban semasa pandemi diatur dalam surat edaran Bupati Kulon Progo tentang ketentuan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah dalam situasi bencana COVID-19 dan surat edaran Kepala Dinas Pertanian dan Pangan tentang tata cara pengajuan rekomendasi tempat penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan kurban.

Pemerintah daerah memberlakukan ketentuan itu guna meminimalkan risiko penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Harapan kita tidak ada klaster baru dari penjualan hewan kurban dan lokasi penyembelihan hewan kurban," kata Drajad.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di lokasi yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo.

Penyembelihan hewan kurban di Kulon Progo disarankan dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) yang ada di Pengasih atau kompleks masjid setempat.

Pedagang sapi dari Kecamatan Nanggulan Antok Purnomo mengatakan hewan kurban yang dia jual dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari  pusat kesehatan hewan.

"Kami pastikan kondisi sapi yang kami jual di Pasar Hewan Terpadu Pengasih dalam kondisi sehat dan siap dipotong," katanya.

Menurut dia, permintaan hewan kurban tahun ini turun hingga 50 persen dibanding tahun lalu. Tahun ini Antok hanya menjual sekitar 50 hewan kurban, separuh dari penjualannya tahun 2019.