Yusril Ihza Mahendra: Yang Saya Bela Badan Hukum HTI Bukan Pahamnya

Pengacara Yusril Ihza Mahendra menyebut pembelaannya soal pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)‎ bukan karena menganut paham yang sama dengan HTI

Yusril Ihza Mahendra: Yang Saya Bela Badan Hukum HTI Bukan Pahamnya

MONITORDAY.COM-Pengacara Yusril Ihza Mahendra menyebut pembelaannya soal pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)‎ bukan karena menganut paham yang sama dengan HTI.

"Jadi dalam hal hukum soal HTI, sampai ada permintaan mundur kuasa hukum HTI, saya sampaikan melakukan pembelaan HTI bukan karena menganut paham sama dengan HTI," ucap Yusril di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/11/2018).

"Kalau khilafah dengan HTI kita beda tafsir, dan PBB beda tafsir dengan khilafah itu. Kita bela bukan pahamnya, tapi organisasi badan hukum yang dicabut Kemenkumham," jelas Yusril.

Yusril menjelaskan yang digugat adalah Menkum HAM, bukan Presiden Jokowi. Termasuk yang digugat adalah jabatan, bukan personal.

"Jadi tidak menggugat presiden, dan bukan orang, kita gugat jabatan. Saya bukan pengacara presiden tapi pasangan calon. Jadi harus jernih memahami ini. Saya tidak konteks dukung mendukung tapi lawyer," tandasnya.