Yogyakarta Segera Tetapkan Sentra IKM Akhir Tahun 2021

MONITORDAY.COM - Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto menyatakan pihaknya akan merampungkan penetapan sentra industri kecil menengah pada akhir tahun 2021 ini.
"Penetapan ini tidak boleh dilakukan secara gegabah, harus benar-benar dicermati dan dipastikan bahwa industri tersebut akan mampu berkembang dan menjadi unggulan di wilayah tersebut," ujar Karyadi, Sabtu (24/4).
Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah mereview dan memberikan penyuluhan serta edukasi di masing-masing wilayah yang menjadi calon sentra industri kecil menengah (IKM) unggulan, jangan sampai saat sudah ditetapkan sebagai sentra IKM unggulan, ternyata tidak mampu berkembang dengan baik.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta sudah memetakan sebanyak 29 sentra IKM unggulan di Kota Yogyakarta di antaranya sentra industri makanan berupa sentra tahu di Kecamatan Mantrijeron dan sentra bakpia di Kecamatan Ngampilan.
Selain itu, ada pula sentra industri farmasi atau obat tradisional yaitu jamu tradisional di Kelurahan Kricak dan Kelurahan Rejowinangun, sedang sentra industri tekstil berada di Kelurahan Tahunan dengan produk unggulan batik jumputan dan pakaian jadi berupa industri blankon di Kelurahan Patangpuluhan serta sentra kerajinan kulit dan alas kaki di Kelurahan Keparakan dan sentra aluminium di Kelurahan Sorosutan.
Penetapan sentra IKM unggulan di tiap wilayah tersebut akan menjadi lampiran dari Rencana Pengembangan Industri Kota (RPIK).
"RPIK ini akan kami ajukan sebagai perda melalui prolegda pada 2022. Naskah akademiknya sudah siap tinggal melakukan diskusi dan kajian-kajian," imbuhnya.
RPIK akan menjadi acuan dan payung hukum pembangunan industri kecil menengah di Kota Yogyakarta.