INKAI Anugerahkan DAN X kepada Jendral Widjojo Soejono
Penganugerahan ini diberikan dalam gelaran pelantikan Pengurus Besar Kornas Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI) periode 2019/2023, Sabtu, (13/7), Grand Asrilia hotel, Bandung, Jawa Barat.

MONITORDAY.COM - Yayasan Karate Tradisional INKAI menganugerahkan DAN X (sepuluh) kepada Jendral (purn) TNI Widjojo Soedjono. Penganugerahan ini diberikan dalam gelaran pelantikan Pengurus Besar Kornas Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI) periode 2019/2023, Sabtu, (13/7), Grand Asrilia hotel, Bandung, Jawa Barat.
Ketua Yayasan INKAI Sabeth Mukhsin mengatakan, bahwa penganugerahan tersebut diberikan kepada Jendral (TNI) Widjojo Soedjono, karena usianya telah mencukupi untuk mendapatkan tingkatan tersebut.
"Di usia yang sudah mencapai 90 tahun ini pak Widjojo berhak mendapat kehormatan anugerah DAN Sepuluh, karena di usia tersebut di mana karateka berhak menyandang gelar tersebut," ujarnya, saat dihubungi monitoday.com.
Sabeth Mukhsin menjelaskan, bahwa penganugerahan DAN ini diberikan tidak hanya berdasarkan keilmuan semata, tapi juga berdasarkan usia seseorang. Ia mengatakan, sebenarnya Jendral (purn) Widjojo saat ini masih pada DAN VIII menurut Federasi karate tradisional dunia, namun karena usianya saat ini yang telah mencapai 90 tahun sudah berhak mendapat DAN sepuluh.
"Seperti Masatoshi Nakayama saja sebagai salah satu tokoh awal karate hanya sampai DAN sembilan, karena sebelum memasuki usia 90 tahun Ia sudah meninggal," tutur Sabeth Mukhsin.
Karena itu menurut dia, di dunia ini yang memiliki gelar DAN sepuluh sangat terbatas bisa dihitung jari. "Jadi terbatas sekali, karena berdasarkan usia, meskipun secara kemampuan kelimuan berkembang namun tidak bisa memiliki gelar tersebut jika belum mencapai usianya," lanjutnya.
lebih lanjut, Sabeth Muchsin juga menjelaskan, bahwa yang berhak memberikan gelar dalam karate adalah yayasan, karena ia bisa disebut sebagai lembaga akreditasi. Di dalamnya terdapat beberapa dewan yang ada dalam majelis karate tradisional yang berhak memberikan gelar tersebut.
"Jadi di yayasan itu ada yang namanya Majelis Karate Tradisional, yang di dalamnya ada dewan pelatih, dewan penguji dan dewan wasit. Gelar tersebut diberikan oleh Dewan penguji. Jadi pak Widjojo itu mendapatkan gelar DAN X berdasarkan pertimbangan dari Dewan penguji," ujar dia.
Selain diberikan DAN X, dalam kesempatan itu Jendral Widjojo juga diberikan penghargaan kehormatan oleh Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI).
Ketua Umum FKTI Muchlas Rowie mengatakan, pemberian penghargaan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Jendral Widjojo karena di usianya saat ini yang sudah tidak muda lagi, masih terus berdedikasi untuk memajukan karate tradisional.
"Beliau sangat luar biasa, di usianya yang menginjak 90 tahun masih terus berkontribusi bagi kemajuan dunia karate, khususnya karate tradisional. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan kami terhadap dedikasi beliau," tutur Muchlas Rowie.