Wujud dari MoU, BKPN Beri Kuliah Umum Perlindungan Konsumen di UMC

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi Kelembagaan dan Kerjasama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ermanto Fahamsyah mengatakan, salah satu lingkup dari Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), yang sudah ditandatangani melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang kala itu bersama Fakultas Hukum UMC adalah kuliah umum dan poin penting lainnya yang termaktub apik dalam MoU tersebut.
" Ruang lingkup dari MoU tersebut dalam bentuk FGD, seminar, stadium general, diskusi, workshop dan lokakarya yang bermanfaat bagi kepentingan kedua institusi," ucap Ermanto saat memberikan kuliah umum di UMC, Kamis (1/4/2021).
Ermanto menjelaskan tentang peran dan fungsi BPKN dalam menyelesaikan beberapa kasus tentang problematika yang dihadapi konsumen.
Menurut Ermanto, BPKN juga terus aktif menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah untuk bersama mengawasi, mencari solusi pemulihan hak konsumen, termasuk melalui perbaikan kebijakan dan juga regulasi.
Selanjutnya, Dia juga memaparkan kebijakan perlindungan konsumen memfokuskan pada tiga isu fundamental diantaranya:
Pertama, penguatan kelembagaan, Meliputi penguatan kerangka kerja kelembagaan (Institutional frame Work), penguatan regulasi dan produk hukum turunannya, indepedensi serta kemandirian lembaga.
Kedua, edukasi dan sosialisasi perlidungan konsumen secara masif dan intensif dengan bekerjasama para pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), entitas pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan sebagainya.
Ketiga, sinkronisasi dan kebijakan perlindungan konsumen yang tersebar disejumlah sektor dan daerah tersebarnya regulasi perlindungan konsumen baik disejumlah sektor dan wilayah kadang kala menjadi persoalan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Diakhir paparannya, Ia memberikan apresiasi kepada UMC yang sudah memfasilitasi pihaknya hingga terselenggaranya kuliah umum ini.