Wiranto Sebut Tak Ada Alasan untuk Gelar Aksi di MK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi massa dalam mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak diperlukan lagi.

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi massa dalam mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak diperlukan lagi.
Menurut dia, tidak ada alasan untuk melakukan demonstrasi lantaran kedua pihak telah bersepakat untuk menyerahkan perkara Pilpres ke MK.
"Tidak ada alasan lagi untuk melakukan aksi demonstrasi karena kedua capres dan cawapres baik Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi telah berkomitmen menghormati dan menerima putusan MK," ujar Wiranto, Selasa (25/6).
Apalagi, lanjut dia, Prabowo sebelumnya telah mengimbau para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi untuk mengawal sidang MK. Prabowo telah menyerahkan hasil sidang PHPU kepada Mahkamah.
Selain itu, aksi tersebut menjadi bermasalah, lantaran kepolisian juga telah mengimbau agar tidak melakukan aksi masa di MK. Hal tersebut dikarenakan adanya potensi mengganggu kemananan nasional.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para simpatisan aksi terindikasi sebagai pelaku maupun dalang kerusuhan.
"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut nanti kankita tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," tandas Wiranto.