Wapres Ungkap Fatwa Halal Terhadap Vaksin COVID-19 Buat Masyarakat Tenang

Wapres Ungkap Fatwa Halal Terhadap Vaksin COVID-19 Buat Masyarakat Tenang
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin/ Ist

MONITORDAY.COM - Fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin COVID-19 Sinovac membuat masyarakat tenang menjelang pelaksanaan vaksinasi yang rencananya akan dimulai pada Rabu (13/1/2021).

Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengungkapkan fatwa tersebut bersifat dependen, sebab masih menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorisation (EUA) vaksin Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Keberlakuan fatwa (vaksin COVID-19) ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM. Fatwa ini sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat," kata Wapres Ma’ruf dalam rapat internal tentang vaksin COVID-19 secara virtual dari rumah dinas wapres di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Selain itu, Wapres juga mengapresiasi kerja MUI yang cepat dan sigap dalam menguji unsur syariah dan kehalalan vaksin asal Tiongkok tersebut.

"Saya, atas nama Pemerintah, menyampaikan terima kasih atas respon cepat MUI yang selama ini sudah mengeluarkan fatwa-fatwa yang mendukung penanganan COVID-19 ini," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh menyatakan unsur dalam vaksin Sinovac bersifat suci dan halal. 

Fatwa halal tersebut berlaku untuk tiga produk vaksin buatan Sinovac yang didaftarkan dengan nama Coronavac, Vaksin COVID-19 dan Vac2bio.