Wamenag: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Perlu Dikaji Mendalam

Setidaknya perlu ada penelusuran terhadap profil setiap WNI eks ISIS sebelum pemulangan. Kemudian Pemerintah harus membagi para WNI itu ke tiga kelompok berdasarkan tingkat ancaman terhadap keamanan.

Wamenag: Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Perlu Dikaji Mendalam
Ilustrasi foto/net

MONITORDAY.COM - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memberi tanggapan terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Menurutnya banyak hal yang harus dikaji lebih mendalam sebelum memutuskan apakah harus dipulangkan atau tidak.

Ia mengatakan, setidaknya perlu ada penelusuran terhadap profil setiap WNI eks ISIS sebelum pemulangan. Kemudian Pemerintah harus membagi para WNI itu ke tiga kelompok berdasarkan tingkat ancaman terhadap keamanan.

"Mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan risikonya. Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar, dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," ujar Zainut Tauhid, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2). 

Ia menilai ada banyak resiko jika para WNI eks ISIS jadi dipulangkan. Salah satunya mereka berpotensi mengancam keamanan masyarakat. 

"Kami menilai masih ada potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimanapun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS," ungkapnya. 

Zainut pun menegaskan Kemenag belum pernah menyatakan dukungan terhadap wacana pemulangan 660 WNI eks ISIS. Dia juga membantah jika ada berita yang menyebut Menag Fachrul Razi mendukung ide tersebut.

Kemenag masih menerima masukan-masukan dari berbagai pihak. Hal itu, kata Zainut, dilakukan agar Kemenag mampu memberikan keputusan yang tepat terkait pemulangan pata WNI eks ISIS.

"Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh," tandas Zainut.

Seperti diketahui, wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS berawal dari pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang termuat dalam laman resmi Kemenag. Ia mengatakan ada 600 WNI yang akan dipulangkan. Kabar ini dikatakannya didapat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ujar Fachrul Razi, Sabtu (1/2). 

Meski begitu, belakangan Menag Fachrul Razi mengatakan rencana itu masih dikaji secara mendalam. 

"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait, di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ujarnya, Selasa (5/2).