Wajib Tahu, Ini 15 Hal yang Diterapkan di Pilkada 2020
Pilkada 2020 berbeda dibanding Pilkada atau Pemilu lalu.

MONITORDAY.COM - Hari H Pencoblosan Pilkada 2020 tinggal menghitung hari. KPU terus berikhtiar semaksimal mungkin mempersiapkan mekanisme protokol kesehatan di hari H Pilkada yang dilaksanakan pada 09 Desember mendatang.
Komisioner KPU, Pramono U Thantowi mengaku, pihaknya telah mengatur 15 hal baru pada Pilkada 2020 yang berbeda dibanding Pilkada atau Pemilu lalu.
"Tujuannya agar proses pencoblosan di Hari H tdk mjd kluster baru penyebaran Covid-19," tulis Pramono dalam laman Facebook yang ia posting pada Selasa (24/11/20).
Lebih lanjut Pramono memaparkan 15 hal baru yang diterapkan pada Pilkada mendatang, antara lain:
1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500.
2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur merata, setiap jam utk sekian pemilih. Jadi tidak menumpuk di pagi hari seperti biasanya.
3. Petugas KPPS dilakukan rapid tes/ tes swab sblm bertugas, sehingga diyakini sehat (tidam menularkan virus).
4. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas. Pemilih diharap pakai masker dari rumah. Di TPS disediakan cadangan dlm jumlah terbatas.
5. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan karet selama bertugas. Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai).
6. Petugas KPPS mengenakan face shield (pelindung wajah) selama bertugas.
7. Saat pemilih (antri) di luar maupun di dalam TPS diatur jaraknya.
8. Disediakan perlengkapan cuci tangan, digunakan sblm dan sesudah mencoblos.
9. Disediakan tissue kering bagi pemilih yang selesai mencuci tangan.
10. Setiap pemilih membawa alat tulis sendiri dari rumah, untuk isi daftar hadir.
11. Dilarang bersalaman, antara petugas KPPS dg pemilih, atau sesama pemilih.
12. Setiap pemilih yg akan masuk ke TPS dicek suhu tubuh. Jika di bawah standar, dibolehkan mencoblos di TPS.
13. Pemilih bersuhu tubuh di atas standar mencoblos di bilik suara khusus, lokasi terpisah, namun masih di lingkungan TPS.
14. Lingkungan TPS dilakukan penyemprotan desinfektan sebelum, di tengah, maupun paska pencoblosan.
15. Pemilih yg usai mencoblos tidak lagi mencelup jari ke tinta, tetapi tinta akan diteteskan petugas ke jari pemilih.
"Kalau pelayanan bagi pemilih yang isolasi mandiri atau dirawat di RS gimana? Nantikan status berikutnya," tulis Pram sambil membubuhkan tagar #PilkadaAmanPatuhiProkes.