Wacana Amendemen UUD, MPR: Kita Tetap Mendengar Aspirasi Masyarakat

Namun kita tidak boleh buru-buru melakukan amendemen. Tetapi kita tetap mendengar aspirasi masyarakat yang macam-macam itu.

Wacana Amendemen UUD, MPR: Kita Tetap Mendengar Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan (Kanan)/ Net

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan menegaskan bahwa lembaganya mendengarkan semua aspirasi masyarakat terkait wacana dan keinginan masyarakat melakukan amendemen UUD NRI 1945.

"Namun kita tidak boleh buru-buru melakukan amendemen. Tetapi kita tetap mendengar aspirasi masyarakat yang macam-macam itu," kata Syarief dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Syarief mengakui bahwa saat ini ada keinginan dari masyarakat untuk melakukan amendemen UUD 45, karena ada keinginan menghidupkan kembali haluan negara model GBHN.

Menurut Syarief, wacana mengenai amendemen berkembang tidak hanya masalah haluan negara, namun ada juga yang ingin bagaimana DPD diperkuat.

Lebih lanjut, ia mengatakan aspirasi tersebut terkait DPD disebut sebagai lembaga legislatif, namun tugasnya beda dengan DPR dan MPR dan ada juga usul agar periode jabatan presiden juga diubah.

"Dalam masalah amendemen, MPR menjaring aspirasi masyarakat lalu saya melakukan kunjungan ke perguruan-perguruan tinggi di seluruh Indonesia dan komponen masyarakat lainnya. Seperti saat ini di Indramayu, saya juga menangkap aspirasi masyarakat mengenai berbagai hal," ujarnya.

Selain itu, Syarief menilai yang lebih penting bagi masyarakat sebenarnya adalah mempertahankan yang sudah bagus, dan yang lebih penting adalah fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Syarief pun mencontohkan, seperti mendorong anak muda memperoleh pekerjaan dan meningkatkan pendapatan mereka lebih besar.

Disisi lain, Syarief juga menginginkan agar generasi muda meningkatkan hubungan dengan berbagai elemen masyarakat agar bisa menjalin kebersamaan, sehingga diharapkan akan membawa masa depan yang lebih baik.