Viral Swab Antigen Bekas, Erick Thohir: Pelaku Harus Diproses Hukum

Viral Swab Antigen Bekas, Erick Thohir: Pelaku Harus Diproses Hukum
Petugas keamanan bandara berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Bandara Internasional Kualanamu (28/4). Foto: Adiva Niki/ANTARA FOTO

MONITORDAY.COM - Publik dikejutkan dengan terbongkarnya kasus swab antigen dengan menggunakan peralatan bekas. Hal ini dilakukan oleh oknum Kimia Farma di Bandara Kualanamu Medan. 

Menteri BUMN Erick Thohir marah besar atas skandal yang menimpa salah satu BUMN di bidang farmasi tersebut. Erick dengan tegas meminta agar para oknum pelaku ditindak tegas berupa dipecat dari pekerjaan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. 

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).
Erick sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut Erick, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.
Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba prihatin dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.
Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," pungkas Erick.