Vaksin Moderna Mulai Disuntikkan Kepada Masyarakat Luas di Jakarta

MONITORDAY.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan vaksin Moderna diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak dapat menerima vaksin jenis AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan.
“Vaksin Covid-19 moderna hanya diberikan kepada warga KTP atau domisili DKI Jakarta,” tulis Widyastuti dalam Surat Keputusan Nomor 8561/-1.772.1 yang diterbitkan pada Senin (16/8/2021).
Ia menyebutkan vaksin Covid-19 Moderna diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari.
Dengan adanya vaksin Covid-19 Moderna ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal yakni 14 dosis per vial.
“Penyuntikkan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat tanggal 3 Oktober 2021, sehingga dosis 2 diharapkan selesai pada tanggal 31 Oktober 2021,” jelas Widyastuti.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan capaian dosis pertama vaksinasi Covid-19 sudah lebih dari 100 persen di Ibu Kota. Dengan begitu, 9 juta orang sudah mendapat vaksin dosis pertama dari target awal sebanyak 8,8, juta orang.
“Per pagi ini sudah 9 juta warga mendapat vaksin dosis pertama di Jakarta, melampui target kita yang 8,8 juta orang, Alhamdullilah,” kata Anies melalui Facebook miliknya sebagaimana dikutip, Senin (16/8/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan terdapat 3,7 juta orang ber-KTP luar DKI Jakarta yang mendapat vaksin di Ibu Kota. Dalam hal ini, sebagian besar merupakan petugas publik yang memang bekerja di DKI Jakarta sebanyak 1,9 juta orang.
“Sisanya adalah warga ber-KTP non DKI Jakarta tapi berdomisili, bekerja dan belajar di Jakarta. Dan memang ada juga sebagian lagi yang ber-KTP, berdomisili dan bekerja di luar Jakarta tapi ikut vaksin di Jakarta karena Jakarta tidak membatasi peserta vaksin,” ungkap Anies.
Menurut data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Anies mengatakan, vaksin terlihat efektif menunjukkan penurunan risiko kematian akibat terinfeksi Covid-19.
“Kematian tentu adalah sepenuhnya keputusan Tuhan yang tidak bisa dimajukan atau dimundurkan, tapi ikhtiar kita menjaga keselamatan diri dan menurunkan risiko kematian adalah bagian dari perintah-Nya juga,” sebutnya.