Urgensi Evaluasi PTM 100 Persen Di Tengah Kepungan Omicron

Urgensi Evaluasi PTM 100 Persen Di Tengah Kepungan Omicron
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 010 Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (ANTARA FOTO/TEGUH PRIHATNA)

MONITORDAY.COM - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen sudah mulai berjalan di banyak daerah. Hal ini menyusul dengan upaya vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah terhadap anak-anak usia 6-12 tahun. Keberhasilan pelaksanaan vaksinasi diharapkan dapat membuat ancaman covid-19 dalam kegiatan belajar mengajar bisa diatasi. 

Kegiatan PTM 100 Persen dapat dilakukan dengan syarat mendapatkan izin dari pemerintah setempat dan menjaga protokol kesehatan yang ketat. Sayangnya di tengah berlangsungnya PTM 100 persen, jumlah positif covid-19 varian omicron meningkat pesat. Terkait hal ini, setidaknya 5 organisasi profesi kedokteran mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaan PTM 100 persen.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) telah mengirimkan surat kepada pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Pengajuan surat tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan terkait dengan kepatuhan anak-anak berusia di bawah 11 tahun terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen. Serta, belum tersedianya dan belum lengkapnya vaksinasi anak-anak kelompok usia tersebut.

“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya," terang Ketua Umum PDPI, DR Dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1/2022). "Juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” sambung dia.

5 Organisasi Profesi Dokter pun memberikan 4 rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan PTM 100 persen di tengah omicron. 

1. Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

2. Anak-anak yang memiliki komorbid diimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.

3. Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM.

4. Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

“Kami juga mengimbau orangtua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya, agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul,” papar Ketua Umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).

Sementara itu covid-19 varian omicron sudah berhasil menjangkiti sebagian sekolah di Jabodetabek.

Mulai hari ini, Senin (24/1/2022) Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen di seluruh TK, SD, SMP di Kota Tangerang

Sehingga PTM 100 persen yang diterapkan sejak 10 Januari 2022 lalu di Tangerang dihentikan dan diubah menjadi PTM 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin mengatakan, kembali diterapkannya PTM 50 persen tersebut menyusul kasus Covid-19 dan varian Omicron di Kota Tangerang yang kembali meningkat.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah meski penularan virus corona (Covid-19) varian Omicron tengah meningkat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PTM 100 persen diterapkan mengikuti arahan pemerintah pusat.

"Kami memberlakukan PTM 100 persen mengikuti kebijakan daripada pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (24/1).