UMKM Terdampak Covid-19, Pemerintah Beri Bantuan Likuiditas Koperasi Simpan Pinjam

Untuk koperasi, tadi sudah disepakati, ada dana likuiditas yang akan dikucurkan lewat LPDB KUMKM bagi koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan pembiayaan.

UMKM Terdampak Covid-19, Pemerintah Beri Bantuan Likuiditas Koperasi Simpan Pinjam
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki

MONITORDAY. COM - Pemerintah setuju akan mengucurkan bantuan likuiditas khusus terhadap koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan akibat terdampak oleh pandemi virus Corona (Covid-19).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki setelah mengikuti rapat terbatas secara virtual dengan topik lanjutan pembahasan Program Mitigasi Pengaruh Covid-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Untuk koperasi, tadi sudah disepakati, ada dana likuiditas yang akan dikucurkan lewat LPDB KUMKM bagi koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan pembiayaan,” kata Teten melalui keterangan tertulis, Rabu (29/04/2020).

Lebih lanjut, Teten menuturkan ketika pandemi seperti sekarang banyak koperasi melaporkan kesusahan operasional dampak anggotanya tidak sanggup membayar angsuran, serta banyak juga yang menarik simpanannya di koperasi simpan pinjam.

“Ini nanti bisa mengajukan pinjaman ke LPDB KUMKM nanti LPDB bisa menggunakan jaminan perlindungan kredit Jamkrindo dan Askrindo,” ujarnya.

Tetapi, Teten menegaskan akan ada persyaratan tertentu yang semestinya dipenuhi oleh koperasi simpan pinjam dikala mengajukan pembiayaan ke Institusi Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM yang merupakan BLU di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM.

“Dan kami juga harus memastikan seluruh dana likuiditas untuk koperasi simpan pinjam itu juga tepat sasaran kepada koperasi yang betul-betul sehat,” jelasnya.

Adapun, sampai saat ini tercatat ada sekitar 60,6 juta pelaku usaha termasuk koperasi yang belum terdaftar sebagai nasabah perbankan atau belum terjangkau akses pembiayaan. Bagi mereka ditegaskan akan diberikan kesempatan dan peluang untuk menerima fasilitasi kredit bagi lewat kredit Ultra Mikro (UMi) maupun Mekaar.