Ujian Ketahanan Koperasi dan UMKM 

Kementerian Koperasi dan UMKM adalah ujung tombak, pemandu orkestrasi, dan penunjuk jalan. Berdirinya harus tegak, niatnya harus lurus dan pengorbanannya mesti paling besar.

Ujian Ketahanan Koperasi dan UMKM 
Ilustrasi foto/Net

KETIKA debu yang menyelubungi lukisan indah perekonomian telah hilang dihembus angin, mengerikan sekali pemandangan yang nampak. Dalam waktu tujuh bulan yang gila, kita menyaksikan polesan ekonomi banyak dibangun di atas fondasi goyang dan lapuk yang menopang pentas pertunjukan kemajuan ekonomi dalam beberapa dekade terakhir.

Virus memang menyerang sendi-sendi ekonomi di seluruh negeri. Tetapi salurannya pada kran-kran yang terkecil melumpuhkan lebih cepat dan lebih lama pada ekonomi yang ringkih.

Ekonomi Indonesia sejak lama digelar dalam kemuraman karena ketimpangan yang lebar. 5000 unit usaha besar dengan aset lebih dari 10 miliar yang berada di puncak piramida ekonomi menerima nilai PDB lebih tinggi dan nilai ekspor delapan puluh kali lipat lebih besar dari 63,3 juta lebih unit usaha mikro yang berdesak-desak di kaki piramida.

Proporsinya tidak berubah setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir. Ketimpangan yang lebih nyata terlihat dari pertumbuhan orang-orang terkaya di Indonesia yang mencapai sepuluh kali lipat dibandingkan laju pendapatan per kapita masyarakat Indonesia. Bahkan sebuah perhitungan menunjukan bahwa 40 orang terkaya di Indonesia memiliki aset 584 kali lipat lebih banyak dari rata-rata pendapatan per kapita. 

Survey BPS pada Juli 2020 menyatakan bahwa 76,63 persen usaha yang bergerak di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Namun demikian, sebagian besar pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan yang berbeda berdasarkan skala usaha.

Sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mengalami penurunan pendapatan yang lebih besar dibandingkan sektor Usaha Menengah dan Besar (UMB). Hanya 25 persen perusahaan yang diperkirajan dapat bertahan lebih dari 3 bulan. 

Skema program stimulus dan pemulihan ekonomi bagi Koperasi dan UMKM sedang berlangsung, seperti subsidi bunga, restrukturisasi kredit, pembiayaan investasi, bantuan usaha produktif, hingga keringanan pajak.

Semuanya diharapkan membantu meringankan beban pelaku usaha rakyat di masa pandemi. Hingga 1 Oktober 2020, realisasi program pemulihan ekonomi nasional untuk Koperasi dan UMKM telah mencapai 67 persen dari total sekitar Rp123 triliun dana yang disediakan.

Semua penanganan darurat ini amat penting, meski hanya jadi obat penurun panas sementara. Langkah-langkah lanjutan yang bersifat permanen dibutuhkan untuk menyembuhkan luka yang lebar di balik angka-angka pertumbuhan. 

Memulai pemulihan ekonomi dari koperasi dan UMKM adalah niat yang harus terus dilapalkan. Lima dekade urusan ini menjadi anak tiri dalam gempita pembangunan dan tarik-menarik kepentingan.

Kementerian Koperasi dan UMKM adalah ujung tombak, pemandu orkestrasi, dan penunjuk jalan. Berdirinya harus tegak, niatnya harus lurus dan pengorbanannya mesti paling besar. Akan banyak kebijakan yang mungkin mengalami kegagalan bukan karena tidak layak dijalankan, tetapi lebih dianggap sebagai ancaman.

Membuka ruang bagi keterlibatan negara dalam memperbesar kapasitas dan sumber dayanya untuk melapangkan jalan memenuhi janji penting negara berdasar Pancasila: memindahkan kedaulatan ekonomi dari oligarki pemilik modal ke tangan seluruh anggota masyarakat.