Tuntut Pemerintah Cepat Tangani Covid-19, Masyarakat Sipil Surati Jokowi

MONITORDAY.COM - Gelombang covid-19 kembali mengancam berbagai negara termasuk Indonesia. Beberapa negara telah luluh lantak diserang gelombang covid-19 yang juga telah bermutasi menjadi beragam varian. India merupakan contoh negara yang terkena gelombang tsunami covid-19.
Gejala kenaikan gelombang covid-19 sudah mulai muncul di Indonesia. Beberapa daerah seperti Kudus dan DKI Jakarta mengalami kenaikan jumlah positif covid-19. Perwakilan masyarakat sipil, relawan LaporCovid-19 hingga akademisi menulis surat untuk Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut berisi desakan agar Presiden mengambil sejumlah tindakan strategis untuk mengatasi situasi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin meluas. Dikutip dari lembaran surat yang telah dikonfirmasi oleh inisiator LaporCovid-19, Irma Hidayana, Jumat (18/6/2021), kondisi pandemi telah berlangsung selama lebih dari setahun.
"Setahun lebih masa pandemi, banyak yang telah terjadi. Kami akui bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan beberapa perbaikan, khususnya dalam upaya pembatasan sosial pada skala mikro, peningkatan jumlah pengetesan berbasis PCR dan antigen, dan program vaksinasi," demikian isi surat tersebut.
Masyarakat sipil juga mengapresiasi apa yang telah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi kepada seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah. Walaupun demikian, masyarakat sipil menilai pemerintah saat ini masih cenderung lamban dalam bergerak untuk mengantisipasi laju penularan yang semakin cepat akibat keberadaan berbagai varian baru virus corona yang berasal dari negara lain.
Salah satunya adalah varian delta yang pertama kali ditemukan di India dan saat ini dengan cepat menulari ratusan, bahkan ribuan orang di berbagai wilayah Indonesia, terlebih di Jawa dan Madura. Karena itu, masyarakat sipil meminta Presiden Jokowi untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Pengendalian pandemi ini membutuhkan respon kolektif yang sangat tergantung pada keputusan politik dari kepemimpinan nasional. Sebagai pemegang otoritas politik tertinggi di Republik ini, Bapak memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dari risiko penularan virus corona," demikian dikutip dari surat tersebut.
"Kami meminta Bapak untuk menggunakan kekuasaan Bapak secara arif dalam mengambil tindakan yang cepat, pasti, efektif, konsisten, dan terkoordinasi dengan baik dengan seluruh jajaran pemerintahan dari atas sampai kebawah agar Indonesia tidak terjebak ke dalam gelombang kedua yang ekstrem seperti yang kita lihat di negara lain."