Tumbuhkan Kepercayaan Lewat Pengelolaan Keuangan Masjid yang Transparan
Transparansi dan akuntabilitas keuangan masjid akan menumbuhkan trust kepada masjid dan pengurusnya. Semakin tumbuh kepercayaan kepada masjid, maka partisipasi jamaah kepada masjid menjadi makin besar.

MONITORDAY.COM - Pendiri Institut Akuntansi Masjid (IAM) Absar Jannatin mengatakan, di era teknologi digital saat ini, para pengurus masjid dapat dengan mudah mencatat laporan keuangan masjid secara transparan dan akuntabel.
"Pencatatan keuangan masjid harus didokumentasikan dengan baik. Aliran keuangan di masjid mesti tercatat secara tertib. Tidak ada istilah lagi pengurus masjid abai terhadap pencatatan keuangan masjidnya," kata Absar Jannatin saat mengisi acara seminar bertema "Menjadikan Masjid Sebagai Pusat Ekonomi Umat" yang diselenggarakan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Hotel The Sahira, Bogor, Sabtu (5/09/10).
Ia kemudian menambahkan, selama ini ada anggapan bahwa entitas keagamaan, termasuk masjid, tidak memerlukan transparansi dan akuntabilitas. Hanya diminta untuk percaya pada pengurus masjid.
"Ini harus kita ubah. Masjid harus menjadi pionir yang menunjukkan transparansi dan akutanbilitas kepada jamaahnya," jelas alumnus STAN ini.
Transparansi dan akuntabilitas keuangan masjid, lanjut Abrar, akan menumbuhkan trust kepada masjid dan pengurusnya. Semakin tumbuh kepercayaan kepada masjid, maka partisipasi jamaah kepada masjid menjadi makin besar.
"Salah satu cara menumbuhkan transparansi dan akuntabilitas masjid adalah dengan pengelolaan keuangan secara profesional," ujarnya.
"Salah satu pilarnya adalah dengan membangun sistem pelaporan keuangan yang baik," imbuh Absar kemudian.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem pelaporan keuangan masjid juga harus memenuhi standar akuntansi yang layak. Namun, di era nirkertas seperti kekinian, papar Absar, pencatatan keuangan mesti bisa diakses di mana saja, harus terkoneksi dan terintegrasi.
"Sebab tidak ada profesionalisme tanpa akuntabilitas dan tidak ada akuntabilitas tanpa sistem," kata Absar