Tugas Penting BKPM : Kawinkan Investasi dengan Pengusaha Lokal atau UMKM

Tugas Penting BKPM : Kawinkan Investasi dengan Pengusaha Lokal atau UMKM
ilustrasi/ net

MONITORDAY.COM - Ekonomi tidak hanya perlu tumbuh, pemerataan melalui kerjasama secara vertikal juga sangat penting. Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, setiap investasi yang masuk wajib "dikawinkan" dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal. Ini menjadi salah satu tugas penting bagi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.  

Kemitraan dan kolaborasi menjadi kata kunci dalam pemulihan ekonomi dunia, termasuk di Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menggelar acara penandatanganan komitmen kerja sama antara 56 usaha besar dengan 196 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). UMKM terbukti menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional.

Langkah ini bukan berarti UMKM akan menjadi beban bagi pengusaha besar. Justru UMKM akan memberikan dukungan yang berarti dalam jangka panjang. Program tersebut diselenggarakan untuk menegaskan kembali pentingnya kemitraan antara investasi yang dilakukan oleh pengusaha besar nasional maupun asing, dengan pengusaha nasional yang ada di daerah atau UMKM lokal di wilayah proyek investasi.

Penandatanganan komitmen kerja sama antara PMA/PMDN dengan UMKM-UMKM mitranya. Acara ini akan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara.

Program kemitraan usaha besar dengan UMKM kemitraan ini mengolaborasikan 56 usaha besar, yang terdiri dari 29 penanaman modal asing (PMA) dan 27 penanaman modal dalam negeri (PMDN), dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Masuknya investasi ke Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini. Kemitraan akan memberikan dampak ganda kepada masyarakat lokal dengan hadirnya investasi di daerahnya.

Bagi UMKM itu sendiri, manfaat yang dirasakan akan memacu kualitas produk serta membuka peluang UMKM untuk naik kelas.

Kolaborasi investor itu dilakukan oleh pengusaha lokal atau UMKM di daerah. BKPM akan memfasilitasi dan menjamin UMKM yang dilibatkan memiliki kualifikasi yang baik, serta memenuhi syarat dan kriteria.

Selain dihadiri oleh para perwakilan dari usaha besar dan UMKM, kegiatan ini juga akan diikuti daring oleh Gubernur dan bupati/walikota, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.