Transformasi Kian Bergema, 41 Jumlah Perusahaan BUMN Bakal Dirampingkan Jadi 37

MONITORDAY.COM - Pemerintah Sedang memprioritaskan pada proses restrukturisasi BUMN untuk dapat membentuk efektivitas serta meningkatkan nilai perusahaan negara.
Bahkan, kunci keberhasilan restrukturisasi BUMN terletak pada bagaimana pemerintah secara tegas memilih metode yang paling sesuai dalam pencapaian hasil seperti efisiensi pengendalian kebijakan dan memperkuat mata rantai aktivitas untuk mencapai peningkatan nilai perusahaan.
Untuk itu, Menteri BUMN Erick Thohir bakal kembali melakukan perampingan jumlah perusahaan BUMN dari 41 BUMN menjadi 37 BUMN dalam dua tahun ke depan.
Perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.
"Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir dalam webinar di Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Selain itu, Erick Thohir juga berharap Menteri BUMN berikutnya dapat menyelesaikan program perampingan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN.
"Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan menteri ada batasannya, makanya kita roadmap 10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makin sizeable," katanya.
Sebelumnya, Erick mengatakan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.
BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.
Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.