TKN Jokowi-Ma'ruf Tantang BPN Prabowo-Sandi Buktikan Kecurangan di Pilpres 2019
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membuktikan kecurangan pada Pilpres 2019. BPN kerap menggaungkan kecurangan dengan istilah terstruktuf, sistematis, masif (TSM).

MONITORDAY.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membuktikan kecurangan pada Pilpres 2019. BPN kerap menggaungkan kecurangan dengan istilah terstruktuf, sistematis, masif (TSM).
“Saya menantang pihak 02 untuk membuktikan kecurangan-kecurangan yang mereka, saya tantang, buktikan karena mereka tidak punya posko pengaduan. Sebutkan di mana lokasinya, apa jenis pelanggarannya dan siapa pelakunya,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan dalam jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Ade Irfan Pulungan menegaskan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin juga mengindentifikasi temuan-temuan kecurangan. Pihaknya akan melaporkan temuan kecurangan itu ke Bawaslu.
“Jadi kami mendapatkan informasi pengaduan ini kami akan coba menyalurkannya dengan mekanisme yang ada, bukan teriak-teriak di media, bukan teriak-teriak membuat video viral, kami nggak begitu,” ungkapnya.
Sebab, lanjut Ade Irfan Pulungan, TKN Jokowi-Ma’ruf Amin menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan terkait paslon nomor urut 02.
“Yang itu menguntungkan pihak 02, yang selama ini mengatakan narasi atau framing yang dilakukan 02 yang mengatakan kecurangan itu banyak dilakukan pihak 01. Ini kami membuktikan sesungguhnya mereka juga melakukan itu,” tandasnya.