Tips Jitu Jualan Online Bagi Para Pelaku UMKM yang Baru Mulai Bisnis

MONITORDAY.COM - Diterbitkannya UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong sejumlah lembaga pemerintahan dan BUMN untuk melakukan pengembangan dalam program pendampingan dan pembinaan terhadap UMKM.
Berdasarkan laman Kominfo menuliskan, guna meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional,
Misalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan pemangku kepentingan atau stake holder dalam mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi internet. Hal ini sebagai upaya meningkatkan produktivitas rakyat dan berdaya saing di pasar Internasional. Harapannya adalah supaya daya saing pelaku UMKM meningkat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan, pemerintah ingin mendorong UMKM masuk ke ekosistem digital.
"Kita ingin semakin banyak UMKM yang menjual produknya secara online," ujarnya.
Dengan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan, Kemenkominfo menjadikan Indonesia sebagai salah satu pelaku ekonomi digital dengan pilar utama UMKM.
"UMKM kita harus terus didorong,” tambah Semuel.
Ia mengatakan, tujuannya adalah supaya Indonesia dapat dijadikan sebagai salah satu pelaku ekonomi digital dengan pilar utama UMKM.
Lalu, Semuel mengaku optimis UMKM Indonesia akan mampu bersaing dan berkembang dengan memanfaatkan marketplace atau berjualan secara online. Sebab, produk UMKM Indonesia saat ini didukung dengan talenta lokal.
Berjualan berbasis online merupakan salah satu pilihan yang menguntungkan, apalagi di masa pandemi saat ini. Dengan cara memanfaatkan jaringan lokapasar (marketplace) penjual dan pembeli tidak perlu bertatap muka untuk melakukan transaksi jual beli, sekaligus menurunkan risiko penyebaran virus.
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah suatu ketentuan yang sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis di Indonesia, khususnya bagi pelanggan yang mementingkan adanya jaminan mutu dan keamanan produk bagi suatu produk. Kemudian, ada juga mengenal istilah ISO untuk standarisasi secara global, sebagaimana dikutip dari laman UKMC FEB UI.
Maka dari itu pelaku UMKM perlu melakukan standarisasi mutu pada produkya. Kendati begitu, tidak dapat dipungkiri bila saat ini banyak sekali masyarakat yang memanfaatkan marketplace maupun sosial media untuk menjual produk mereka.
Oleh karena itu, pelaku UMKM melakukan strategi yang tepat agar sukses berjualan online dan bisa bersaing.
Berikut tips sukses UMKM dalam berjualan online ala produsen songket asal Palembang, Frans dan Adit sebagaimana dikutip dari Antara:
1. Perhatikan bahwa produk yang dipilih harus benar-benar bagus dan berkualitas. Cari tahu juga produk yang paling laku dan lakukan analisis kompetitor untuk menentukan harga.
2. pahami kemauan konsumen, kecepatan dalam merespons chat pelanggan juga menjadi kunci sukses dalam berjualan online, karena pelanggan akan lebih senang jika mereka bisa langsung mendapatkan respons dari penjual.
3. Berani mencoba dan terus berinovasi, salah satunya dengan menciptakan brand awareness dan beriklan pada fitur-fitur yang terdapat pada e-commerce.
Frans dan Adit mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar yang masih ragu berjualan di tengah pandemi untuk tidak perlu takut dan memulai dulu.
Selanjutnya, situs Link UMKM juga memberikan tips untuk pelaku UMKM yang ingin memulai berjualan online, berikut beberapa tipsnya:
- Kenali nilai unik produk
- Pelajari data penjualan
- Aktifkan sosial media
- Optimalkan word of mouth (strategi pemasaran)
- Beriklan di channel media sosial
- Tarik pelanggan dengan promo
- Pikat pelanggan dengan foto dan deskripsi produk yang menarik.