Tiongkok Larang Anak Dibawah Umur Bermain Game Jam Malam

Pemerintahan negara Tiongkok berupaya melarang anak dibawah umur untuk bermain video game online di malam hari. Selain itu, pemerintah Tiongkok berencana mengeluarkan undang-undang terkait persoalan tersebut.

Tiongkok Larang Anak Dibawah Umur Bermain Game Jam Malam
Ilustrasi

MONITORDAY.COM - Pemerintahan negara Tiongkok berupaya melarang anak dibawah umur untuk bermain video game online di malam hari. Selain itu, pemerintah Tiongkok berencana mengeluarkan undang-undang terkait persoalan tersebut.

Dilansir dari ABC News, Kamis (07/11). Upaya tersebut dilakukan negara Tiongkok sebagai langkah untuk membatasi waktu penggunaan smartphone untuk anak muda ditengah meningkatnya kekhawatiran tentang kecanduan game.

Undang-undang ini nantinya akan mengatur para anak muda Tiongkok, dibawah usia 18 tahun dilarang untuk bermain video game mulai pukul 20:00 - 22:00 waktu setempat, dan anak-anak akan dibatasi jam bermain game menjadi hanya 90 menit.

Menurut beberapa laporan, waktu tersebut akan diperpanjang hingga tiga jam pada waktu libur seperti sabtu dan minggu.

Lebih lanjut, para anak muda tersebut juga akan dibatasi dalam pengeluaran yang mereka habiskan untuk pembelian voucher game online, dimana untuk anak berusia 8 sampai 16 tahun hanya diperbolehkan mengeluarkan uang sebesar 200 yuan atau setara Rp 400 ribu per bulan.

Selanjutnya, anak berusia 16 hingga 18 tahun hanya diperbolehkan mengeluarkan biaya untuk membeli voucher game hanya sebesar 400 yuan atau setara dengan Rp 800 ribu per bulan.

Dalam upaya ini pemerintah juga akan menerapkan sistem registrasi nama asli, dengan meminta perusahaan untuk memverifikasi usia game sesuai database nasional negara.