Tidak Hanya SMK, Peserta Kursus Bisa Dapat Gelar D1 dan D2

MONITORDAY.COM - Gelar D1 dan D2 rencananya tidak hanya diberikan kepada Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) namun mereka yang hanya mengikuti kursus pun berpualng mendapatkannya.
"Jadi kursus pelatihan jangka panjang bisa diintegrasikan dengan D1 atau D2. Jadi bisa menikahkan 17 ribu lembaga kursus pelatihan dengan perguruan tinggi vokasi," ucap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Sakarinto menjelaskan, gelar D1 dan D2 yang diberikan kepada siswa bukan dikeluarkan oleh SMK atau tempat kursus. Nantinya, gelar diberikan oleh perguruan tinggi vokasi.
Jadi dengan skema itu, SMK dan tempat kursus harus bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyediakan program ini.
Dengan begitu, kata dia, kualitas dan pengawasan terhadap lulusan D1 dan D2 bisa tetap terjaga. Ia menekankan tidak sembarang lembaga kursus dan SMK bisa menawarkan program ini.
SMK yang ingin menawarkan program ini harus memenuhi syarat kualitas yang ditentukan Kemendikbud.
Kendati gelar dikeluarkan oleh perguruan tinggi, nantinya siswa tetap belajar di tempat kursus atau di SMK. Waktu belajar juga akan lebih singkat ketimbang menempuh jenjang pendidikan menengah dan tinggi secara terpisah.