Tetap Konsisten Jaga Laut Saat Libur Lebaran, KKP Kembali Tangkap 6 Kapal Ikan Asing Ilegal

Tetap Konsisten Jaga Laut Saat Libur Lebaran, KKP Kembali Tangkap 6 Kapal Ikan Asing Ilegal
Dr. Pung Nugroho Saksono saat mendampingi Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar di lokasi penangkapan kapal ikan asing ilegal (Foto: PSDKP KKP-Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di masa Menteri Trenggono tetap konsisten menjaga marwah kedaulatan pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia. 

Hal ini ditunjukan KKP saat operasi pengawasan di masa liburan idul fitri yang berhasil meringkus enam kapal pencuri ikan di Laut Natuna Utara pada Minggu (16/5/2021) lalu. 

“Kapal pengawas kami tetap melaksanakan pengawasan di masa liburan lebaran. Imbasnya, mereka sanggup kembali menagkap enam kapal ikan asing ilegal," kata Direktur Pemantauan Operasi Aramada KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipunk kepada monitorday.com, Jum'at (20/5/2021).

Ipunk menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Kapten Samson, berhasil melumpuhkan enam kapal ikan berbendera Vietnam yaitu BD 30487 TS, BD 30317 TS, BD 30535 TS, BD 30990 TS, BD 31184 TS dan BD 93742 TS. 

Keenam kapal tersebut diketahui melakukan penangkapan cumi secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara. Saat ini kapal-kapal tersebut telah di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Total ada 36 awak kapal yang kami amankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk cumi”, jelas Ipunk.

Ipunk juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi tersebut tak lepas dari dukungan data hasil analisis Pusat Pengendalian maupun air surveillance.

“Kami memang sudah mendeteksi keberadaan kapal-kapal tersebut, sehingga kami langsung instruksikan agar dilakukan intercept”,  ujar Ipunk

Selain itu, Ipunk juga memberikan apresiasi kepada mitra stratetegis seperti TNI AL, Bakamla RI, Polairud dan Dinas terkait yang selama ini bahu membahu menjaga sumber daya kelautan perikanan Indonesia. 

Bagi Ipunk, penangkapan enam kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP-KKP. 

Untuk di ketahui, KKP sudah mengamankan sebanyak 92 kapal telah ditindak selama tahun 2021, yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentutan dan 22 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam). 

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun.