Telemedisin Dorong Pengembangan Layanan Digital Health Di Indonesia

Telemedisin Dorong Pengembangan Layanan Digital Health Di Indonesia
Ilustrasi Foto/Net

MONITORDAY.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pada era digital 5.0 ini tidak dipungkiri segala aspek kehidupan sangat berkaitan erat dengan teknologi dan dunia digital, termasuk bidang layanan kesehatan yang mengikuti perkembangan tersebut.

Budi menyebutkan, dalam mendorong perkembangan teknologi, Kementerian Kesehatan sebagai regulator juga menyusun sebuah regulasi terkait dengan implementasi Teknologi Informasi (IT) , salah satunya adalah pengembangan layanan kesehatan dengan Platform Telemedisin dan E-health.

" beberapa regulasi yang telah disusun antara lain Permenkes nomor 20 tahun 2019 tentang penyelenggaraan telemedisin antar fasilitas layanan kesehatan serta beberapa tahap regulasi yang sedang dalam penyusunan yaitu tentang Electronik Medical Record (IMR) serta Telemedicine To Passion dan beberapa rancangan regulasi lainnya" kata Menkes

Terbatasnya Infrastruktur Kesehatan, terutama di wilayah Perdesaan menjadi tantangan tersendiri. Tidak hanya sulit mencari SDM yang dapat ditempatkan di fasilitas kesehatan tetapi juga biaya untuk membangun fasilitas kesehatan yang juga tidak sedikit. Oleh sebab itu, kehadiran Telemedisin dan digital health menjadi angin segar bagi dunia jasa dan layanan kesehatan saat ini. 

Terlebih menghadapi Pandemi Covid-19, saat ini kasus pandemi Covid-19 Varian Omicron mengalami peningkatan di Indonesia. Kementerian Kesehatan memprioritaskan Layanan Telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi Pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Siti Nadia Tarmizi mengatakan layanan Telemedisin dan pengantaran obat untuk pasien Isolasi Mandiri (Isoman) sudah jauh lebih baik dan lebih siap melayani pasien.

"Dari 130.346 Pasien yang menghubungi layanan Telemedisin, 97% sudah berkonsultasi jarak jauh dengan Dokter  atau Layanan Kesehatan (Nakes) dan menerima resep elektronik dari layanan Telemedisin" Kata  Nadia Selasa (15/2/2022)

Kehadiran Layanan Telemedisin sebagai Platform Digital Health pada dasarnya mengurangi problematika keakuratan informasi pada layanan kesehatan. Layanan Telemedisin membuat Informasi dengan mudah dan efisien baik kondisi badan maupun pelayanan kesehatan sehingga menjadi lebih sempurna, serta medorong partisipasi pasien dalam menjaga kesehatan (Self-Care Skill). Maka dari itu, di Indonesia Layanan Digital Helath seperti Telemedisin ini sedang berkembang sangat pesat.