Tegas dan Keras Berantas Illegal Fishing, PSDKP Butuh 70 Armada Untuk Jaga Laut Indonesia

MONITORDAY.COM - Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km. Sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan, luas wilayah daratan sebesar 1,91 juta km2 sedangkan luas wilayah perairan mencapai 6,32 juta km2.
Dengan lanskap seperti itu, tak pelak Indonesia memiliki potensi kekayaan sumber daya laut yang luar biasa, maka dari itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP membutuhkan 70 Kapal untuk bisa menjaga laut Indonesia yang begitu luas.
Kendati demikian, 30 Armada yang dimiliki PSDKP-KKP telah optimal melakukan tugasnya untuk sumber daya kelautan dan perikanan. Hal ini dibuktikan dengan capaian sepanjang tahun 2021, yakni berhasil menangkap 167 kapal pencuri ikan atau kapal yang telah melakukan kegiatan illegal fishing, baik dari kapal ikan Indonesia (KII) dan kapal ikan asing (KIA).
Demikian disampaikan oleh Direktur Pemantauan Operasi Armada PSDKP KKP, Dr, Pung Nugroho Saksono usai Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 & Proyeksi 2022 Kinerja Subsektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Menurut Dir POA yang akrab disapa Ipunk, Konferensi Pers tersebut menghadirkan laksda Adin Nurawaludin (Dirjen PSDKP) sebagai Keynote Speaker, Suharta (Ses Ditjend PSDKP), Drama Panca Putra (Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan), Halid K. Jusuf (Direktur Pengawasan Pengelolaan) dan Teuku Elvitraysyah (Direktur Penanganan dan Pelanggaran).
Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Doni Ismanto (Asisten Khusus Menteri KKP) yang secara piawai membawa bincang santai selama Konferensi Pers dengan awak media pun terasa lebih bersemangat. Doni mampu memantik jalannya diskusi dengan menelaah informasi yang lebih mendalam soal sumber daya kelautan dan perikanan.
Selanjutnya, masih kata Ipunk, KKP dibawah Komando Menteri Trenggo semakin sakti dan tegas memberantas illegal fishing. Perlu disampaikan bahwa terdapat 114 kapal berasal dari Indonesia. Sedangkan untuk kapal berbendera asing mencapai 57.
" PSDKP semestinya butuh 70 Aramda, namun dengan 30 Armada saat ini tidak mengurangi semangat para Komandan dan Awak Kapal Pengawas kami dalam menjalankan tugas. Terbukti, sepanjang tahun 2021, kami berhasil meringkus 114 kapal berasal dari Indonesia dan 52 Kapal asing. Sesuai amanah Pak Menteri, zero tollerance againt illegal fishing," ucap Ipunk
Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan ketegasan PSDKP-KKP ini semata untuk mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur. Ke depan, KKP akan terus melakukan penertiban terhadap kapal ikan asing dan kapal Indonesia yang beroperasi secara ilegal.
Ipunk juga angkat bicara quantity operasi Kapal. Perlu diketahui, 1 hari operasi kapal adalah 100 hari di laut. Hal ini dinilai tak cukup karena ada 260 hari sisa tanpa ada operasi. Namun, strategi yang Ia bersama Komnadan Kapal lakukan di lapangan untuk menyiasati kekurangan termasuk cukup gemilang dengan menambah 180 hari, sehingga sukses meringkus 167 pelaku illegal fishing.
Capaian PSDKP-KKP ini, ujar Ipunk, cukup berasalan. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan kerja keras tim patroli, didukung armada dan teknologi air surveillance yang mampu memindai kapal illegal fishing beroperasi di laut Indonesia melalui overlay data Radar, Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP.
Dengan dukungan alat canggih ini, PSDKP-KKP semakin semangat memberantas illegal fishing untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Terakhir, Ipunk juga tak lupa memberikan apresiasi atas kerjasama yang telah terbangun baik dengan seluruh Komandan Kapal juga mitra strategis, diantaranya TNI AL, Bakamla RI, Polairud dan Dinas terkait yang memiliki semangat yang sama yakni menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.