Tanggap Darurat Erupsi Semeru

Tanggap Darurat Erupsi Semeru
Guguran awan panas Gunung Semeru/ net

MONITORDAY.COM - Keputusan dan langkah tepat dan cepat diperlukan dalam mengantisipasi dampak bencana alam termasuk letusan gunung berapi yang kali ini terjadi di Gunung Semeru, Jawa Timur. Gunung tertinggi di Pulau Jawa ini memuntahkan awan panas dan material vulkanik. Belasan korban jiwa telah teridentifikasi dan berhasil dievakuasi. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12) lalu. Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa. Demikian update dari situs resmi Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).  

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga telah merespons bencana erupsi Gunung Semeru ini.  Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022. 

Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.

BNPB juga melaporkan bahwa saat ini Gunung Semeru berada pada status level II  atau ‘waspada’ dengan rekomendasi sebagai berikut.

Pertama, masyarakat, pengunjung atau wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 1 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru dan jarak 5 Km arah bukaan kawah di sektor tenggara -  selatan, serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya.

Kedua, masyarakat menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi.

Ketiga, perlu diwaspadai  potensi luncuran di sepanjang lembah  jalur awan panas Besuk Kobokan.

Keempat, mewaspadai ancaman lahar di  alur sungai atau lembah yang berhulu di Gunung Semeru, mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk.

Terkait dengan perkembangan erupsi Gunung Semeru, BNPB mengimbau warga untuk tetap waspada dan siaga dengan memperhatikan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh PVMBG. BNPB terus memantau dan melakukan koordinasi dengan BPBD setempat dalam penanganan darurat erupsi.

informasi mengenai sebaran awas panas guguran juga berdampak pada dua kecamatan, antara lain Kecamatan Pronojiwo pada Desa Pronojiwo, Oro-oro Ombo, Sumberurip, serta Dusun Curah Kobokan di Desa Supiturang serta Kecamatan Candipuro pada Dusun Kamarkajang di Desa Sumberwuluh dan Desa Sumbermujur.

Selain itu terdapat delapan kecamatan dan beberapa desa yang terdampak abu vulkanik, meliputi Kecamatan Ampelgading pada Desa Argoyuwono, Kecamatan Tirtoyudo pada Desa Purwodadi dan Desa Gadungsari, Kecamatan Pagelaran pada Desam Clumprit. Kecamatan Wajak pada Desa Bambang, Kecamatan Kepanjen pada Desa Panggungrejo dan Mojosari., Kecamatan Dampit pada Kelurahan Dampit, Kecamatan Bantur pada Desa Bantur dan Rejosari, Kecamatan Turen pada Desa Talok.