Taliban Dikabarkan Gunakan Mazhab Hanafi Dalam Konstitusi Negara

MONITORDAY.COM - Taliban berhasil kuasai Afghanistan pasca ditinggal Amerika Serikat. Beredar kabar bahwa Taliban akan meresmikan Mazhab Hanafi dalam konstitusi negara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, dalam webinar terkait masa depan perdamaian dan rekonsiliasi Afghanistan pada Jumat (3/9).
Kadir menyampaikan bahwa selama ini yang menjadi kendala perdamaian Taliban dengan pemerintah sebelumnya bukanlah penerapan syariat Islam. Namun Taliban menginginkan lebih dari penerapan syariat Islam, namun juga penerapan Mazhab Hanafi.
"Masalahnya selama ini bukan Taliban ingin membentuk negara Islam. Afghanistan dari dulu adalah negara Isla, syariat Islam berlaku sejak dulu di sana. Taliban hanya merasa tidak cukup dengan konstitusi dalam Republik Islam Afghanistan saat ini," kata Kadir dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilisations (CDCC) itu.
"Taliban tidak mau hanya penerapan syariat Islam saja, tapi juga harus ada rujukan terkait Mazhab Hanafi sebagai patokan Mazhab negara," paparnya menambahkan.
Menurut Kadir, Taliban saat ini hendak melanjutkan cita-cita mereka tiga puluh tahun lalu untuk membentuk negara emirat di Afghanistan.
"Kita tidak tahu persis bagaimana yang dimaksud dengan negara emirat yang mereka usung, detailnya juga belum jelas. Taliban hanya mengatakan emirat tidak sama dengan Uni Emirat Arab (UEA), tapi kita belum tahu bagaimana sebenarnya ini," kata Kadir.