Takut Ditembak, Pelaku Begal Perwira Marinir Ini Menyerahkan Diri

Saya takut (ditembak), saya ke sini juga karena disuruh orang tua.

Takut Ditembak, Pelaku Begal Perwira Marinir Ini Menyerahkan Diri
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menunjukan barang bukti begal sepeda Medan Merdeka Barat di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). Dok ANTARA

MONITORDAY.COM - Salah seorang pelaku begal terhadap perwira Marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko yang sedang bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat pada Oktober lalu menyerahkan dirinya ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan alasan takut ditembak.

"Saya takut (ditembak), saya ke sini juga karena disuruh orang tua," kata RA menjawab pertanyaan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (11/11).

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan, RA yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu menyerahkan diri pada Senin (9/11) tak hanya takut, ia juga mengikuti imbauan persuasif Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.

"Kami memang sudah imbau dari kemarin. Pak Kapolda Metro Jaya menyampaikan ada dua pelaku yang belum tertangkap namun sudah diketahui identitasnya. Diharapkan untuk dapat kooperatif, nah satu sudah menyerahkan diri dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutur Yusri.

Adapun, RA yang berperan sebagai pengintai dalam kelompok begalnya itu saat membegal Perwira Pangestu, RA diketahui berboncengan dengan DPO lainnya berinisial NK dan menaiki sepeda motor berwarna merah hitam.

Selain itu, saat ini tersisa satu orang yang masih DPO dan diharapkan dapat kooperatif menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/11) Polisi sudah mengamankan dua pelaku begal yang menyebabkan seorang perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko mengalami luka-luka saat bersepeda di kawasan Gambir akhir Oktober lalu.

Sedangkan penangkapan itu didasarkan dari identifikasi rekamanan CCTV yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada dua motor yang sempat mencoba mengambil secara paksa barang berharga milik Kolonel Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.

Diketahui, dua orang pelaku begal yang diamankan oleh kepolisian berinisial RHS (32) dan RY (39).

Kini para pelaku begal sepeda itu terancam pasal 363 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.