Tak Jadi Acuan, Tim Prabowo Disarankan Tidak Perdebatkan Soal Situng

Pada sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, saksi dari tim Prabowo-Sandi masih menyoroti tentang dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU dalam sistem informasi hitung (situng).

Tak Jadi Acuan, Tim Prabowo Disarankan Tidak Perdebatkan Soal Situng

MONITORDAY.COM - Pada sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, salah satu saksi dari tim Prabowo-Sandi masih menyoroti tentang dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU dalam sistem informasi hitung (situng). 

KPU pun menghadirkan saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo yang menjawab tudingan tim Prabowo-Sandi terkait kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam situng tersebut. 

Pengamat politik Adi Prayitno menyarankan agar Tim Prabowo tidak lagi memperdebatkan Situng KPU. Hal ini dinilai bukan substansi karena situng bukanlah acuan untuk menentukan hasil perolehan suara Pilpres.

"Situng tidak perlu didebatkan berlarut-larut karena dalam Undang-Undang Pemilu, bukan situng yang dijadikan acuan untuk melihat Jokowi atau Prabowo yang menang," ujar Adi, di Jakarta, Kamis (20/6).

Ia mengatakan, seharusnya tim Prabowo fokus pada dugaan kecurangan yang ada pada real count atau hitung manual. Karena itulah yang menentukan siapa yang menjadi pemenang Pilpres. 

"Mestinya BPN fokus pada hitung manual KPU. Apa yang dianggap merugikan Prabowo apakah suara Prabowo hilang banyak, puluhan juta sehingga kalah telak." ujarnya. 

Adi pun menilai, kecenderungan para saksi maupun ahli yang dihadirkan BPN menyerang KPU dengan mempersoalkan perolehan hasil hitung cepat , situng, dan hasil manual.

"Seakan-akan itu untuk membangun kecurangan yang sistematis, ada kesamaan pola pikir dari quick count, situng dan real count," tutur Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.