Survei SMRC: Mayoritas Warga Setuju Pembubaran HTI dan FPI

Survei SMRC: Mayoritas Warga Setuju Pembubaran HTI dan FPI
Foto/net

MONITORDAY.COM - Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkini menunjukkan bahwa mayoritas warga setuju dengan pelarangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front pembela Islam (FPI). 

"79% warga yang mengetahui HTI dilarang pemerintah menyatakan setuju dengan pelarangan organisasi tersebut. Ini menunjukkan langkah pemerintah melarang HTI tahun lalu mendapat dukungan kuat dari masyarakat,” ujar Manajer program SMRC, Saidiman Ahmad. 

Hal tersebut disampaikan Saidiman dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI” pada Selasa, (6/4/2021) di Jakarta. 

Saidiman mengungkapkan, terdapat 32% warga yang tahu HTI. Dari yang tahu tersebut, 76% tahu HTI telah dilarang. 

"Dari yang tahu HTI telah dilarang, 79% menyatakan setuju dengan pelarangan HTI. Yang tidak setuju hanya 13%, dan yang tidak menjawab 8%," lanjut dia.

Sementara bagi FPI, sebanyak 59% warga yang mengetahui menyatakan setuju dengan pembubaran organisasi tersebut. 

Saidiman mengungkapkan, terdapat 71% warga yang tahu FPI. Dari yang tahu tersebut, 77% tahu FPI telah dilarang. Dan dari yang tahu FPI telah dibubarkan, sekitar 59% menyatakan setuju dengan pembubaran FPI. Yang tidak setuju 35%. 

Menurut Saidiman, hasil tersebut menunjukkan dukungan masyarakat terhadap pembubaran FPI tidak sekuat dukungan terhadap pembubaran HTI.

Survei SMRC berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari - 5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07%.