Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret
Airlangga Hartarto/net

MONITORDAY.COM - Pemerintah mengumumkan perpanjangan waktu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali dari tadinya hanya sampai 23 Februari kini menjadi 8 Maret 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan mengingat PPKM dinilai bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani Covid-19.

"Selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif COVID mengalami penurunan signifikan secara nasional, yaitu -17,27 persen dalam sepekan," kata Airlangga, dalam keterangannya, Sabtu (20/2/2021). 

Airlangga menambahkan, tren kasus aktif di lima provinsi juga berhasil turun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. 

"Kemudian, tren bed occupancu ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," tambahnya. 

Selain itu, penerapan PPKM mikro juga membuat tingkat kesembuhan di lima provinsi berhasil meningkat, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jabar, DIY, dan Jatim. 

Sementara itu, tren kematian di tiga provinsi mengalami penurunan, yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Bali. 

Sedangkan, kepatuhan protokol kesehatan di seluruh provinsi berhasil meningkat yaitu di kisaran 87,64 persen hingga 88,73 persen. 

"Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif. Bahkan, menunjukkan penurunan yang signifikan," demikian kata Airlangga.