Survei LSI: Mayoritas PNS Sebut Korupsi di Indonesia Meningkat

Survei LSI: Mayoritas PNS Sebut Korupsi di Indonesia Meningkat
Sebanyak 34,6 Persen PNS Sebut Korupsi Meningkat/(FOTO:NET)

MONITORDAY.COM - Hasil Survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) lebih banyak yang menyebut tingkat korupsi di Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

"PNS yang menjadi responden survei terbelah antara yang menilai bahwa tingkat korupsi meningkat (34,6%) dan tidak ada perubahan (33,9%)," kata Peneliti Senior LSI, Rizka Halida, dalam siaran persnya, Minggu (18/4/2021). 

Rizka menambahkan, hasil tersebut menunjukkan lebih banyak yang menilai korupsi meningkat dibanding yang menilai menurun, yakni sebanyak 25,4%. 

Persepsi korupsi pada PNS ini yang paling positif jika dibandingkan dengan survei dengan responden masyarakat umum, pemuka opini, dan pelaku bisnis. 

"Pada survei-survei tersebut, mayoritas menilai bahwa tingkat korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir," ungkap Rizka. 

Dalam survei tersebut, responden menyebut bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, kemudian kerugian keuangan negara, gratifikasi, dan menerima suap. 

Kurangnya pengawasan, kemudian kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang, dan ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa adalah faktor-faktor yang banyak mempengaruhi PNS menerima uang/hadiah di luar ketentuan paling besar adalah. 

"Faktor-faktor lain juga berpengaruh meski lebih sedikit yaitu karena gaji rendah, budaya, mendapat uang tambahan, tidak ada ketentuan yang jelas, jarang ada hukuman jika ketahuan, pelaku tidak paham, didukung atasan, persepsi hak PNS, dan takut dikucilkan," papar Rizka. 

Survei LSI mewawancarai 1.201 PNS pada rentang waktu 3 Januari - 31 Maret 2021, dengan menggunakanan metode Mulstistage Random Sampling.