Suap Sembako Covid, Mensos Juliari Diduga Terima Rp 17 Miliar Rupiah

Juliari menerima uang total Rp17 miliar dari proyek pengadaan paket sembako bantuan sosial penanganan Covid-19

Suap Sembako Covid, Mensos Juliari Diduga Terima Rp 17 Miliar Rupiah
Dana bansos di korupsi/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Menteri Sosial Juliari P Batubara menerima uang total Rp17 miliar dari proyek pengadaan paket sembako bantuan sosial penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Uang yang diterima Juliari berasal dari rekanan, dimana Rp12 miliar diantaranya dia terima dari kontrak pelaksanaan pengadaan paket sembako periode pertama.

"Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya  diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari P Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Matheus dan Adi adalah pejabat di Kemensos. Setelah diserahterimakan oleh Matheus, uang dikelola oleh Eko dan Helvy, dua orang kepercayaan Juliari. Uang kemudian digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Namun uang tersebut belum sempat diserahkan kepada Juliari karena berhasil diamankan menyusul operasi tangkap tangan oleh KPK. Uang rencananya akan diserahterimakan pada Sabtu 5  Desember  2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang yang sebelumnya disiapkan oleh Ardian I M dan Harry Sidabuke yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap, di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14, 5 miliar.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta)," imbuh Firli.