Struktur Sudah 95 Persen, Partai Gelora Optimis Diterima Masyarakat Banten
Konsolidasi terus dilakukan untuk menyatukan Partai Gelora di Banten. Hal ini telah sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta.

MONITORDAY.COM - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelora Indonesia Propinsi Banten, menargetkan seluruh kelengkapan administrasi sebagai syarat untuk disahkan sebagai partai politik oleh Kemenkumham selesai di akhir 2019 ini.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia sebelumnya telah melantik Ramadoni, sebagai Ketua Umum, dan Junaidi Fajri, sebagai Sekretaris Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Banten.
Selaku Sekretaris Umum, Junaidi yakin partai Gelora Indonesia diterima oleh masyarakat Banten dengan baik. "Terbukti pasca pelantikan 10 November lalu, kini Partai Gelora Indonesia sudah pengurus di Banten, struktur tingkat kabupaten/Kota telah mencapai 95 persen, sedangkan tingkat kecamatan sekitar 70 persen" ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis Selasa (12/11).
Junaidi optimistis, melihat euforia dan partisipasi masyarakat, kedepan Partai Gelora Indonesia bisa memenuhi syarat di Kemenkuham. "InsyaAllah, karena struktur kita se Indonesia sudah memenuhi sesuai yang disyaratkan,” tuturnya.
Junaidi menambahkan, Jika berdasarkan syarat pemenuhan struktur, Partai Gelora Indonesia Banten diklaim sudah sangat memenuhi. Namun dalam bulan ini pihaknya menargetkan 100 persen kab/kota dan 85 persen kecamatan.
“Mohon doanya bisa diselesaikan hingga Desember 2019. Sekaligus kita akan ajak berbagai komponen untuk bergabung dan bersama-sama membesarkan Partai Gelora Indonesia di Banten,” ucapnya.
Konsolidasi terus dilakukan untuk menyatukan Partai Gelora di Banten. Menurut Junaidi, hal ini telah sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta.
Dalam arahannya, Anis Matta menyampaikan agar seluruh DPW membuka ruang kepada seluruh komponen masyarakat untuk bergabung dipartai ini.
"Partai Gelora ini memiliki asas Pancasila dan jatidiri Islam. Kita menyatukan antara nasionalis dan agamis didalam bingkai pancasila. Tidak boleh ada polarisasi antara agamis dan nasionalis, konflik seperti ini harus sudah ditinggalkan," tegasnya.