Sosok Neneng Hasanah dan Problem Politik Berbiaya Tinggi

MONITORDAY.COM- Publik terhenyak ketika Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap perizinan Meikarta. Setelah 10 jajarannya dicokok KPK, Neneng sempat berkomentar dirinya tidak tahu tentang Operasi tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Korupsi yang menjerat Neneng dan anak buahnya terbongkar dalam OTT dengan barang bukti uang sebesar Rp 1 M. Namun secara keseluruhan para tersangka sudah menerima secara kumulatif Rp 7 M dari janji sebesar Rp 13 M.
Harta kekayaan Neneg sendiri cukup banyak semenjak belum menjabat sebagai Bupati. Sebagian besar hartanya berupa tanah atau harta tak bergerak. Tercatat laporan harta kekayaannya sebesar Rp 73,4 M. Dari total harta kekayaan tersebut Rp 61,7 M berupa harta tak bergerak dalam bentuk 143 bidang tanah.
Neneng Hassanah Yasin, Bupati Bekasi yang saat ini menjadi tersangka KPK masih tergolong muda. Dokter lulusan Universitas Yarsi ini usianya baru menginjak 38 tahun. Neneng sejak muda sudah aktif berorganisasi. Terutama di lingkungan Partai Golkar.
Neneng yang saat ini menjabat untuk periode kedua bagai terjebak dalam lingkaran politik berbiaya tinggi. Sangat disayangkan berbagai prestasinya seakan harus tenggelam bersama kasus yang melibatkan Billy Sindoro dari pihak Meikarta ini. Sudah lama politik biaya tinggi ini menjadi sorotan kalangan pengamat menjadi penyebab korupsi sulit diberantas.
Neneng pernah mengemban beberapa jabatan seperti, Ketua PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Bekasi, Wakil Bendahara DPD Golkar Prov. Jawa Barat, Bendahara Koni Kabupaten Bekasi dan Wakil Ketua Mapancas Jawa Barat. Ia juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014.
Terkait korupsi ini, Akun Muhammad Said Didu dalam cuitannya menyindir salah seorang pejabat di Pemerintahan Jokowi. Dari cuitannya berbagai komentar muncul dari netizen. Sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai publik akan memberi tekanan pada Pemerintahan Jokowi walaupun sejauh ini baru melibatkan oknum di tingkat Pemerintah Kabupaten Bekasi.