Soroti Wamen BUMN Rangkap Jabatan, DPR : Mereka Bukan Superman

Tugas Wamen luar biasa, Pak Budi punya tugas 48 sektor, Pak Tiko punya tugas 73 sektor. Kami melihat mereka bukan superman.

Soroti Wamen BUMN Rangkap Jabatan, DPR : Mereka Bukan Superman
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyoroti langkah Menteri BUMN, Erick Thohir terkait penempatan Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menjadi komisaris utama di beberapa perusahaan BUMN.

Menurut Mufti, penempatan Wamen BUMN di posisi komisaris utama kurang tepat. Ia menilai Wamen yang merangkap jabatan berpotensi kinerjanya tidak maksimal. 

“Tugas Wamen luar biasa, Pak Budi punya tugas 48 sektor, Pak Tiko punya tugas 73 sektor. Kami melihat mereka bukan superman,” kata Mufti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/02).

Lebih lanjut, Mufti mengatakan wakil menteri mempunyai fungsi salah satunya untuk mengawasi kinerja perusahaam BUMN. Pasalnya, fungsi tersebut juga dimiliki oleh para komisaris utama di perusahaan BUMN.

Politisi PDIP itu mempertanyakan manfaat dari penempatan wakil menteri sebagai komisaris utama di perusahaan BUMN.

“Fungsi komisaris kan salah satunya melakukan pengawasan, sebagai wamen kan sudah jadi kewajiban mereka,” ungkapnya.

Selain itu, Mufti juga mempertanyakan apakah Kementerian BUMN kekurangan SDM yang potensial sehingga akhirnya menempatkan wakil menterinya rangkap jabatan sebagai komisaris utama di perusahaan BUMN.

“Harapan kami dengan hadirnya BUMN ini bisa memberikan kesempatan kepada yang muda, yang pintar-pintar, diberikan ruang untuk berekspresi, berdedikasi bagi bangsanya,” tuturnya.

Diketahui, Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ini merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama BRI. Sedangkan, Wamen Budi merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di Pertamina.