Soal Virus Corona, DPR Imbau Media Massa Tidak Libatkan Massa Dalam Programnya

Seluruh program tayangan yang melibatkan banyak audiens agar direvisi/direformat sementara. Ini di antaranya program pencari bakat bidang musik, program talkshow, tayangan tayangan hiburan yang melibatkan banyak penonton.

Soal Virus Corona, DPR Imbau Media Massa Tidak Libatkan Massa Dalam Programnya
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/ Dok. Golkar

MONITORDAY. COM - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengimbau seluruh radio dan televisi swasta atau lembaga penyiaran publik untuk mengatur ulang seluruh program tayangan yang melibatkan banyak audiens. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk pencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

"Seluruh program tayangan yang melibatkan banyak audiens agar direvisi/direformat sementara. Ini di antaranya program pencari bakat bidang musik, program talkshow, tayangan tayangan hiburan yang melibatkan banyak penonton," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/03/2020).

Selain itu, Meutya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat surat edaran kepada seluruh televisi dan radio untuk tidak melibatkan penonton dalam programnya.

"Kami ingin seluruh TV di Indonesia menjalankan himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing seperti pembatasan pengumpulan massa, 14 hari semenjak tanggal 16 Maret 2020," ucapnya.

Meutya juga meminta seluruh televisi dan radio untuk menayangkan iklan Layanan Masyarakat yang berisi pesan edukasi tentang Covid-19.

"Kami meminta seluruh tv dan radio untuk membantu pemerintah menginformasikan kepada masyarakat mengenai upaya-upaya pencegahan Pandemi Covid19," ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai seluruh upaya penanganan virus corona tidak akan maksimal jika tidak didukung oleh seluruh pihak, termasuk media massa baik televisi dan radio.

"Media massa tidak hanya memberitakan apa yang terjadi tetapi juga mengedukasi masyarakat agar waspada, tetap tenang, tidak panik dalam menjalankan protokol yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona.