Soal Tudingan Terlibat Bisnis PCR, Erick: Pejabat Publik Punya Resiko Difitnah

MONITORDAY.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menjawab tudingan bahwa dirinya terlibat dalam bisnis tes PCR. Dia menegaskan bahwa tudingan itu menjadi salah satu resiko yang harus ditanggungnya sebagai pejabat publik, yang kerap kali mendapatkan fitnah.
"Pejabat publik punya resiko bahwa dia harus menerima juga fitnah, tetapi tentu fitnah ini kan harus dibuktikan tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data," kata Erick, dalam talkshow Kick Andy, dipantau Senin (15/11/2021).
Erick mengungkapkan, dirinya juga sempat difitnah mendapatkan keuntungan dari pengadaan vaksin dari sinovac beberapa waktu lalu.
"Bahwa Erick Thohir dengan keluarga ada keuntungan vaksin 2,6 triliun, itu ada sebelum PCR sudah dituduh. Gimana caranya untuk vaksin orang itu transaksi langsung dari Biofarma dengan Sinovac tidak ada perantara, untungnya di mana," ungkapnya.
Terkait tudingan bisnis PCR, Erick menjelaskan, bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dengan PT GSI yang dianggap mendapat cuan dari bisnis PCR ini. Dia mengaku tidak tahu menahu soal perusahaan tersebut, namun yang Ia tahu PT GSI berada di bawah yayasan.
"Kita lihat Undang-Undang Yayasan Pasal 3, bahwa yayasan adalah sebuah kegiatan bisnis untuk dikembalikan ke kegiatan masyarakat, kalau sekarang semua yayasan dituduh memperkaya diri sendiri, berarti sekolah, rumah sakit, berarti menguntungkan diri sendiri, bantuan bantuan sosial dianggap menguntungkan diri sendiri, tidak seperti itu," kata dia.
Terkait adanya syarat PCR untuk penumpang pesawat, Erick mengungkapkan bahwa keputusan itu merupakan hasil dari rapat yang dilakukan oleh Presiden dan menteri-menteri kabinet. Menurut dia, tidak mungkin mereka akan bersepakat untuk menjadikan kebijakan ini untuk memperkaya dirinya.
"Rapat terbatas Itu dihadiri tidak hanya Erick Thohir, berapa ada di situ dari Menteri Keuangan, bapak Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, kebijakan PCR juga ditentukan secara transparan, jadi apa mungkin rapat terbatas itu mensetting untuk menguntungkan saya, nggak mungkin," tegasnya.
Erick juga menegaskan, dirinya selalu melaporkan harta kekayaan secara transparan di KPK maupun di pajak. Bahkan tidak hanya pribadi, Kementerian BUMN secara umum juga diminta Erick untuk transparan.
"Kementerian BUMN sebagai salah satu Kementerian yang transparan dalam memberikan laporan harta kekayaan. bukan saya aja, seluruh direksi komisaris saya tekankan, yang tadinya hanya holdingnya sekarang anak cucu perusahaan harus melaporkan harta kekayaan secara transparan," jelasnya.
Karena itu, Erick mengaku siap apabila dipanggil KPK terkait kasus ini, karena seperti diketahui sudah ada beberapa pihak yang telah melaporkan dirinya soal bisnis PCR ini.
"Saya pasti akan ada komunikasi, akan datang bila dipanggil KPK. kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum di KPK, Kejaksaan, kepolisian, itu punya mekanisme yang saya rasa di bawah pemerintahan bapak Presiden itu terus menjadi peningkatan yang luar biasa," demikian Erick Thohir.