Soal Surat Jalan Djoko Tjandra, DPR Minta Polri Usut Tuntas

Komisi III DPR RI siap mendukung langkah Polri dalam membongkar skandal Djoko Tjandra ini. Selain itu, saya juga menyarankan agar Bareskrim membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menyelidiki lebih dalam terkait kasus Djoko Tjandra.

Soal Surat Jalan Djoko Tjandra, DPR Minta Polri Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni/ Net.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong langkah Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan melakukan pemeriksaan terkait beredarnya surat jalan bagi Djoko Tjandra.

"Komisi III DPR RI siap mendukung langkah Polri dalam membongkar skandal Djoko Tjandra ini. Selain itu, saya juga menyarankan agar Bareskrim membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menyelidiki lebih dalam terkait kasus Djoko Tjandra," kata Sahroni, di Jakarta, Rabu (15/07/2020). 

Lebih lanjut, Sahroni mengatakan selain membentuk Satgassus, dirinya juga menyarankan agar Bareskrim Mabes Polri mengambil tindakan untuk membekukan aset-aset Djoko Tjandra yang ada di dalam maupun di luar negeri.

Selain itu, Sahroni juga meminta ketegasan Bareskrim Mabes Polri untuk membekukan aset-aset Djoko Tjandra yang ada di dalam maupun di luar negeri.

"Saya yakin Kabareskrim berani melakukan hal ini demi kepentingan penegakan hukum bangsa dan negara," ujarnya.

Menurut Sahroni, dalam langkah pembentukan Satgassus, hal tersebut penting untuk memastikan bahwa jajaran kepolisian yang ada tetap berkomitmen untuk penegakan hukum dan tidak "main mata" khususnya dalam kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra ini.

Sahroni mendukung Kabareskrim Polri untuk segera menindak jajarannya yang memang ketahuan membantu lolosnya Djoko Tjandra.