Soal Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Tidak Terapkan PPKM Darurat, Ganjar: Setuju agar Bisa Serentak

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mendukung rencana pemberian sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak ikut menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli.
"Saya setuju agar bisa serentak, memang bisa disanksi seperti itu, dalam Undang-Undang Pemda memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi," ujar Ganjar di Semarang Jumat, (2/7/2021).
Menurut dia, tidak boleh ada kepala daerah se-Jateng yang tidak melaksanakan PPKM darurat, sebab sanksi tegas seperti teguran lisan, tertulis, sampai pemberhentian sementara selama 3 bulan sudah menanti.
Untuk pelaksanaan PPKM darurat di Jateng, Ganjar telah memerintahkan kepada seluruh bupati/wali kota di Jateng untuk ikut dan tunduk pada regulasi pemerintah pusat tersebut.
Apalagi, semua daerah di Jateng ditetapkan pemberlakuan PPKM darurat dengan perincian 13 kabupaten/kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.
"Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mal tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa. Kalau semua mendukung dan melaksanakan, masyarakat jadi paham," tuturnya.
Politikus PDIP itu menuturkan pengalaman di beberapa daerah di Jateng, ada perbedaan dalam cara mengambilan keputusan, diantaranya ada satu daerah yang mengatur ketat, namun daerah lainnya justru melonggarkan.
"Umpama di satu daerah tempat wisata tutup tetapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan. 'Kan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi," jelasnya.
Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan tidak boleh lagi ada cerita-cerita seperti kemarin, yaitu ada kepala daerah yang membuat aturannya sendiri, bahkan tidak sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
"Ndak boleh lagi ada yang bilang, saya bertanggung jawab, biar saja tempat saya begini, ndak boleh. Kalau itu tidak dilaksanakan, biar dikenai sanksi. Maka, kemarin saya sudah bicara dengan teman-teman bupati/wali kota dan saya minta semua melaksanakan. Mereka semua menjawab setuju," tegasnya.
Dalam hal ini, Pemprov Jateng bersama TNI/Polri akan mengamankan pelaksanaan PPKM darurat di Jateng, sehingga target penurunan penyebaran kasus bisa tercapai.
"Jangan lupa juga untuk meningkatkan testing, tidak ada lagi bupati/wali kota bilang daerahnya aman, hijau. Evaluasinya bukan zonanya menjadi hijau, ukurannya itu testingmu berapa sekarang. Zona merah itu tidak apa-apa, asal testing dan tracing bagus karena ini yang paling sulit," sebutnya.