Soal Pernyataan ‘Garis Keras’, Mahfud Sampaikan Permintaan Maaf

Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, sampaikan pemintaan maaf terhadap mereka yang telah salah memahami pernyataannya dirinya yang mengatakan bahwa kemenangan Paslon nomor urut 02 (Prabowo-Sandi) ada di daerah yang diidentifikasi sebagai provinsi garis keras dalam hal agama.

Soal Pernyataan ‘Garis Keras’, Mahfud Sampaikan Permintaan Maaf

MONITORDAY.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, sampaikan pemintaan maaf terhadap mereka yang telah salah memahami pernyataannya dirinya yang mengatakan bahwa kemenangan Paslon nomor urut 02 (Prabowo-Sandi) ada di daerah yang diidentifikasi sebagai provinsi garis keras dalam hal agama.

"Arti garis keras di dalam literatur 'is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise'. Arti ini tak bisa dicabut karena sudah jadi term dalam ilmu politik secara internasional. Tapi bagi yang salah memahami penggunaan istilah ini saya minta maaf," demikian kicauan Mahfud lewat akun media sosial Twitter-nya, Rabu (1/5) pada pukul 6.35 WIB.

Arti garis keras di dlm literatur " is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise". Arti ini tak bs dicabut krn sdh jd term dlm ilmu politik scr internasional. Tp bg yg salah memahami penggunaan istilah ini sy minta maaf.

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 01 Mei 2019

Demikian bagian akhir dari rangkaian twit yang ditulis Mahfud soal klarifikasi atas pernyataan daerah garis keras yang menjadi kontroversi tersebut.

Diawal cuitannya, Mahfud menjelaskan bahwa istilah garis keras atau hard liner itu harus diartikan sikap yang kokoh, tidak mau berkompromi dengan pandangan yang dianggapnya tidak sejalan dengan prinsipnya.

"Itu tertulis di literatur-literatur. Tapi, bagi yang beda paham saya minta maaf. Maksud saya mengajak rekonsiliasi, bersatu, kok malah berpecah. Itu tidak bagus," keluh Mahfud.

Lanjut dalam cuitan tersebut, Mahfud pun enggan memperpanjang polemik itu karena tak mau dituding mau membelokkan isu dari kecurangan pemilu.

"Mari kita kawal saja bersama-sama proses pemilu ini karena jalannya masih panjang. Semua harus mendapat keadilan sesuai tuntutan demokrasi. Demokrasi harus selalu diimbangi hukum (nomokrasi)," imbau Mahfud.