Soal Ketua Timsel KPU dan Bawaslu, Pakar Komunikasi Politik  Nilai Presiden Punya Pertimbangan Tepat

Soal Ketua Timsel KPU dan Bawaslu, Pakar Komunikasi Politik  Nilai Presiden Punya Pertimbangan Tepat
Pakar Komunikasi Politik, Lely Arrianie (Dok: Monitorday)

MONITORDAY.COM - Pakar Komunikasi Politik, Lely Arrianie menilai keputusan Presiden Jokowi yang memilih Juri Ardiantoro sebagai Ketua sekaligus anggota Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah hal yang tepat.

Menanggapi berbagai desas desuh bahwa netralitas Juri dipertanyakan, Lely menepisnya dan menegaskan, restu pemerintah terhadap Juri sangat beralsan.

" Presiden punya pertimbangan, maka dari itu, pemerintah sepatutnya  mencari orang-orang yang layak dipercaya, jika di percaya itu harus punya kapasitas dan kapabilitas. Paling tidak, pernah berkecimpung dengan urusan KPU. Nilai plusnya, Juri pernah jadi Ketua KPU," terang Lely kepada monitorday, Selasa (9/11/2021).

Apalagi ramai yang memperbincangkan posisi Juri yang semakin rawan konflik kepentingan, sebab ia masih duduk sebagai Deputi IV di Kantor Staf Presiden (KSP). 

Bagi Lely, hal itu jelas keliru, yang namanya Ketua Timses yang mewakili unsur pemerintah, tidak akan bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas sebagai Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

Lantas rawannya dimana? semua pihak harus menjaga marwah KPU dan Bawaslu. Langkah itu bisa dimulai dengan menggelar proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu secara baik serta menempatkan orang-orang yang terbebas dari afiliasi politik di tim seleksi.

Terlepas dari itu, Lely juga tak memungkiri adanya realitas konstruksi paronase politik yang ada di Indonesia. Indikatornya pada cara memandangnya secara subjective atau objective.

"Gimana melihatnya saja, apakah secara objektif atau subjektif atau intersubjektif. Yang namanya patronase politik, memang seperti itu. Apalagi ini jabatan politis," ungkap Lely.

Relasi politik Indonesia selalu diliputi praktik kultur patron klien  yang kental. Hubungan-hubungan tersebut terjadi dan terjalin sedemikian rupa di kalangan masyarakat sehingga terus berlangsung dan tak pernah berhenti.

Sejauh ini, Jokowi dapat mengemasnya dengan baik dan disertai pertimbangan-pertimbangan obyektif dengan tatacara yang normatif. Dalam hal ini, penunjukan Juri karena orientasinya adalah kinerja.