Soal Kelanjutan PPKM Darurat, Kepala Daerah di Jabar Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

MONITORDAY.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menginstruksikan seluruh wali kota dan bupati di wilayahnya untuk menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2020, apakah diperpanjang atau tidak.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Bogor, Minggu (18/7/2021).
Ia juga menyebutkan bahwa juga Pemprov Jabar telah mengajukan usulan anggaran bantuan sosial untuk warga terdampak PPKM Darurat. "Jadi, sampai sekitar 65 persen warga Jawa Barat, dicover dari bansos ini," kata Bima Arya.
Selain itu, Bima Arya mengatakan Gubernur Ridwan Kamil juga mengingatkan semua sekretaris daerah di kabupaten dan kota se-Jabar, untuk mengecek apakah ada surat refocusing pada APBD 2021, terkait bansos dalam bentuk bantuan tunai langsung.
Di sisi lain, Satgas Penanganan Covid-19 Bogor, ujar dia, selama pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat yang mulai 3 Juli lalu, telah melaksanakan poin-poin aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, khususnya poin aturan mengenai sektor usaha kritikal, esensial, dan non-esensial.
Lalu, Satgas penanganan Covid-19 Bogor juga berupaya menurunkan laju mobilitas masyarakat melalui operasi penyekatan kendaraan bermotor dengan menyiapkan 17 lokasi penyekatan.
Saat rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di kawasan Jawa-Bali yang dipimpin Koordinator PPKM Darurat, Luhut B Panjaitan secara virtual, pada Selasa (13/7/2021) lalu, Bima Arya mengungkapkan selama pelaksanaan PPKM darurat, tampak penurunan mobilitas masyarakat di Bogor, salah satu yang tertinggi di Jabar.
"Selama 11 hari pelaksanaan PPKM darurat, penurunan mobilitas masyarakat sudah sangat jauh berkurang dari sebelumnya, baik masyarakat di datang ke Kota Bogor maupun yang keluar dari Bogor," ungkap Bima Arya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta wali kota dan bupati di Jabar, untuk menyimak keputusan dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan dari kebijakan PPKM Darurat.
"Setelah ada pengumuman dari pemerintah pusat, silahkan sosialisasikan kepada warganya di kota dan kabupaten, dengan bahasa yang kreatif dan penuh empati," kata Ridwan Kamil saat memimpin rapat koordinasi evaluasi PPKM Darurat di Jawa Barat, secara virtual, Sabtu (17/7/2021).