Soal Kebocoran Data Penduduk, Istana: Perlu Diungkap

MONITORDAY.COM - Dalam kasus kebocoran data yang diduga berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta seluruh elemen mengusut secara tuntas persoalan tersebut.
Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (26/5/2021).
"Kebocoran data ini tentunya menyentak kita semua, kekhawatiran dan kecemasan akan kerahasiaan data pribadi dapat diketahui oleh pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab," ujar Irfan.
Lebih lanjut, Irfan juga meminta kepada aparat Kepolisian, untuk dapat berperan aktif menyelidiki dan menelusuri sumber 279 juta data pribadi yang di duga bocor, serta mengungkap siapa pelakunya.
Menurut dia, penyelidikan dan penelusuran sumber data itu penting segera dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan dimanfaatkan untuk kejahatan siber.
"Saya yakin Polri mampu menelusuri sumber kebocoran 279 juta data kependudukan yang sangat meresahkan masyarakat. Kepolisian agar dapat menindak secara tegas pihak-pihak yang dengan sengaja membocorkan data-data tersebut," tandasnya.
Selain itu, Irfan berpendapat kebocoran data kependudukan merupakan hal yang sangat serius dan perlu mendapatkan prioritas penanganan. Pasalnya, data-data yang bocor tersebut berpotensi di salah gunakan.
"Data merupakan salah satu sumber vital yang bisa digunakan untuk kejahatan siber. Pihak tertentu bisa menyalahgunakan data yang ada untuk tindakan-tindakan ilegal yang akan sangat merugikan," ungkapnya.
"Data-data itu bisa digunakan untuk melakukan penipuan, pembobolan akun email dan media sosial, mengakses layanan perbankan secara ilegal dan lain sebagainya. Maka, perlu diungkap siapa yang bertanggung jawab dan siapa pelakunya," sambung Irfan.
Maka dari itu, Irfan juga meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat menyelesaikan dan memperbaiki system IT nya agar datanya tidak mudah dijebol kembali. Ia pun berharap pesan ini juga dijadikan bahan evaluasi bagi penyelenggara jasa pelayanan lainnya.
"Mari kita bersama-sama ikut partisipasi memberikan dukungan dan mendorong agar percepatan RUU Perlindungan Data Pribadi bisa segera di selesaikan dan di sahkan oleh DPR," urainya.