Sikapi Seragam Satpam Mirip Polisi, Anggota Kompolnas: Hanya Bantuan Pengamanan

Terobosan Polri dengan memiripkan seragam Satpam seperti Polisi lebih kepada bantuan pengamanan.

Sikapi Seragam Satpam Mirip Polisi, Anggota Kompolnas: Hanya Bantuan Pengamanan
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim / Istimewa

MONITORDAY.COM - Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim menghimbau publik agar tidak gagal paham dengan seragam satpam yang mirip polisi. Sebelumnya, Yusuf meminta pandangan dari forum RW perihal perubahan warna seragam satpam yang heboh diperbincangkan. Namun komentar yang didapatinya cukup positif 

"seragamnya keren, berwibawa, bahkan ada yang ikut bersuara bahwa para satpam kini lebih berkelas dalam menjaga pengamanan lingkungan kita," tutur Yusuf kepada monitorday.com, rabu (16/9/2020).

Mirip bukan sama

Dikatakan Yusuf, terobosan Polri dengan mendesain seragam Pengamanan Swakrsa, sangat society minded. Disini, seragamnya hanya mirip  bukan berarti sama. Jika dilihat dari pasal 3 ayat 1 huruf c UU No.2/2002/Polri, pengamanan swakarsa itu merupakan pelaksanaan fungsi polisi dengan tugas perbantuan. 

Satpam menjalankan tugas perbantuan polisi secara terbatas yang diatur oleh Polri. Posisi Polri sendiri sebagai pembina Satpam. Pengamanan Swakarsa didasari atas atas kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat sendiri kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri. Keberadaannya seperti pengamanan lingkungan (RT/RW), lembaga pendidikan, dan badan usaha di bidang jasa pengamanan.

Lebih lanjut,  terobosan Polri dengan memiripkan seragam Satpam dengan seragam Polri, secara filosofis dan sosiologis mengkonstruksi pemolisian masyarakat, menjadikan elemen masyarakat dengan kesadarannya sebagai Polisi.

Pangkat sebagai bentuk apresiasi organisasi

Pangkat itu dapat dikatakan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja saat bertugas, motivasi personil, selain dapat dikatakan sabagai bentuk tingkatan dalam jenjang tugas Satpam pemula, junior, senior dan Danru (Komandan Regu). Bagaimana pun Satapam itu sebuah organisasi, tidak luput dari jenjang, struktur dan hirarki.

Kendati demikian, pelanggaran tidak dapat dipungkiri secara sosilogis bisa terjadidimana pun dan kapan pun, termasuk penyalahgunaan seragam. Karenanya,  pengawasan perlu dilakukan  baik dari masyarakat maupun lembga-lembaga pemerintahan dan negara. 

"Sekalipun mirip, tetap di seragam Satpam tersebut disematkan label Satpam yang dapat mencirikan bahwa itu pengamanan swakrsa sebgai pembantu Polisi, atau istilah sebelumnya dikenal BANPOL (Pembantu Polisi)" imbuhnya.